besakih
Wisatawan mengunjungi kawasan Besakih. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Erupsi Gunung Agung rupanya tak menghalangi capaian target pendapatan yang dipasang Manajemen Operasional (MO) Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih. Realisasi pendapatan bahkan bisa dikatakan surplus, meski Pura Agung Besakih sempat ditutup dua kali lantaran berada di kawasan rawan bencana.

“Terkait realisasi pendapatan di tahun 2017, baik rencana kerja induk maupun rencana kerja di perubahan 2017 malah ada peningkatan dari rencana awal yang kita rencanakan,” ujar Wakil Manager MO Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih, I Wayan Ngawit usai mengikuti rapat dengan Badan Pengelola Kawasan Pura Agung Besakih di Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/1).

Baca juga:  Bupati Suwirta Lepas Peserta Gowes Pesona Nusantara 2017

Menurut Ngawit, target pendapatan awalnya dirancang Rp 1,9 miliar mengacu pada kunjungan wisatawan ke Pura Besakih tahun 2016. Angka kunjungan itupun sudah dinaikkan hingga 20 persen. Tapi akhirnya, pendapatan terealisasi sebesar Rp 2 miliar lebih karena ada peningkatan kunjungan wisatawan asing hingga 40 persen.

Ditambah lagi angka kunjungan wisatawan domestik yang meningkat sampai 200 persen dari sebelumnya. Padahal sebelumnya, pura kahyangan jagat ini ditutup sebanyak dua kali pada 23 September sampai 2 November 2017 dan 3 November sampai 26 Desember 2017. Baru sejak 27 Desember 2017 lalu kembali dibuka untuk aktivitas wisatawan. “Andaikata tidak terjadi erupsi Gunung Agung, mungkin pendapatan kita bisa sampai Rp 3 miliar,” imbuhnya.

Baca juga:  Rp 1,2 Triliun dari BPR Lestari untuk Bali Bangkit

Ngawit menambahkan, pendapatan bersih setelah dikurangi pengembangan dan promosi 15 persen akan dibagi tiga. Masing-masing 50 persen untuk Pura Agung Besakih, 25 persen untuk Pemkab Karangasem, dan 25 persen untuk Desa Pakraman.

Pendapatan itu baru dibagikan setelah ada audit. Sesuai Pergub No.51 Tahun 2016, MO Besakih harus mempertanggungjawabkan kinerja selama setahun berkegiatan kepada Badan Pengelola yang diketuai Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta. Sebab, MO dibentuk untuk melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan peraturan badan pengelola. “Yang kita pertanggungjawaban terkait sumber dana yang kita dapat di 2017 dan biaya-biaya operasional sekaligus saldo yang kita dapatkan,” tandasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Pastikan Desain Pengembangan Pelabuhan Benoa Sesuai Kearifan Lokal Bali

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun mengatakan, keberadaan Badan Pengelola bertujuan untuk menertibkan pengelolaan di kawasan Pura Besakih. Baik dari segi keuangan maupun keamanan. Pasalnya, Pura Besakih selama ini selalu dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. “Tapi karena ini sudah ada Badan Pengelola, harus semua satu pintu, jadi tertiblah semua. Kalau semua elemen kita kasih bebas siapa nanti yang kita minta pertanggungjawabannya?” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *