DENPASAR, BALIPOST.com – Residivis kasus jambret, Hasyam (36) dan residivis kasus narkoba, Riyad Thalib (30) berkomplot nyuri sepeda motor. Mereka menyasar sepeda motor berdasarkan pesanan dari penadahnya.

Akibat perbuatanya tersebut, kedua pelaku ditangkap saat berboncengan menuju tempat kosnya di Jalan Gunung Karakatau, Denpasar Barat, Rabu (24/1) lalu. Selain mengamankan tiga motor hasil kejahatan, petugas menyita dua butir ekstasi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Komang Sudana, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Ayu Kusuma Dewi,  Jumat (26/1) kemarin mengatakan, awalnya ada laporan kasus curanmor di parkir Toko Kelvin di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (20/1) pukul 21.40 Wita. Berdasarkan laporan kasus itu, tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum mem-back up Polsek Densel melakukan penyelidikan. Alhasil sepeda motor korban ditemukan di salah satu rumah wilayah Monang Maning, Denpasar Barat. Plat sepeda motor tersebut sudah diganti dengan yang palsu.

Baca juga:  Beraksi 5 Tahun Lalu, Pelaku Curanmor Baru Berhasil Ditangkap

“Hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya dilakukan pengintaian di tempat kosnya,” tegas AKBP Sudana.

Selanjutnya pada Rabu (24/1) pukul 18.15 Wita, kedua pelaku berboncengan melintas di Jalan Gunung Karakatau, Denpasar. Tanpa buang waktu lagi, polisi langsung menangkapnya. “Pelaku dengan mudah mengambil motor korban karena kuncinya nyantol. Saat beraksi mereka selalu berdua. Yang bertugas mengambil motor tersangka Hi (Hisyam),” ujarnya.

Baca juga:  WNA Aniaya Warga Nusa Penida Akhirnya Ditangkap

Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan dua butir ekstasi di kamar tersangka Hisyam. Untuk kasus narkoba dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Bali.

Saat diinterogasi, pelaku beraksi sesuai pesanan penadahnya. Satu motor curian dihargai Rp 2,5 juta. “Mereka baru melakukan curanmor, tapi masih didalami,” kata Sudana.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Apalagi awal tahun ini kasus curanmor meningkat. “Soal siapa pemesannya, masih kami dalami. barang bukti yang kami amankan yaitu sepeda motor Honda Scoopy, Vario dan Spacy. Selain itu disita HP, tas pinggang dan ekstasi,” tandas Sudana. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Korupsi Raskin, Kaur Keuangan Dibui Dua Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *