Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilik rumah Jalan Gunung Kalimutu Gang V No.1, Monang Maning, Denpasar Barat (Denbar), Sri Rejeki (58) menemukan benda mencurigakan di pot bunga depan rumahnya, Minggu (28/1). Saat dibuka isi benda dibungkus tas plastik hitam ternyata ganja.

Selanjutnya temuan ganja tak bertuan tersebut dilaporkan ke Polsek Denbar. Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra mengatakan, pihaknya masih menyelidiki temuan ganja tersebut. Diduga ada pengedar narkoba yang menaruh ganja tersebut di TKP, tapi belum sempat diambil pembelinya.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud, Prof Antara Divonis Bebas

“Biasanya pengedar menaruh paket narkoba di tempat yang luput dari perhatian. Kemungkinan kejadian ini seperti itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra.

Terkait kronologisnya, pada Minggu pukul 12.00 Wita, Sri Rejeki menyapu di halaman dan pintu gerbang rumahnya. Tiba-tiba ia melihat barang tersebut di sela-sela pot bunga sebelah barat pintu gerbang.

Benda tersebut diambil dan dilaporkan ke kepolisian. “Kami cek ke sana dan benda tersebut berupa satu bungkus kresek hitam di dalamnya ada satu plastik klip tanggung yang berisi daun, batang dan biji kering ganja,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Usai Mencuri, Dua Pemuda Ditangkap Saat Pesta Narkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *