rumah singgah
I Made Watha. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jumlah Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Gianyar cukup tinggi, bahkan berdasarkan data 2018 ada sekitar 100 ODGJ yang tersebar di berbagai desa di kawasan seni ini. Melihat kondisi ini pemkab Gianyar pun berencana membangun rumah singgah untuk ODGJ.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Drs I Made Watha SH., Pemkab Gianyar memang berencana membangun rumah singgah untuk ODGJ. Namun kapan itu, Watha mengaku masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Maret 2024, Negara Ini Penyumbang Wisman Terbanyak ke Bali

“Bupati sudah ACC. Proposal sudah diusulkan ke pusat tahun lalu bersama Bappeda. Kami kawal ini supaya bisa segera terealisasi,” terangnya saat ditemui Senin (29/1).

Nantinya, di Rumah Singgah ini bisa sebagai tempat singgah sementara bagi para ODGJ yang berulah. Termasuk bisa untuk tempat singgah dan pemberdayaan bagi Gelandangan dan Pengemis yang terciduk Petugas Satpol PP. “Di Rumah Singgah ini, juga diproyeksikan untuk tempat yang aman  bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” jelasnya.

Baca juga:  OPSI Sediakan Rumah Singgah untuk Kaum Temarjinalkan

Watha mengatakan pengajuan rumah singgah itu pun didasarkan pada tingginya jumlah ODGJ di Gianyar, yakni sekitar 100 ODGJ. Data ini berdasarkan laporan tertulis dari seluruh desa yang ada di bumi seni ini. “Dari 100 ODGJ ini, sebanyak 80 orang sudah dan akan diberikan bantuan berupa tambahan makanan maupun bantuan sosial tak terencana,“ katanya.

Namun diakui, untuk menangani ODGJ, Dinsos tidak bisa sendiri. Harus ada sinergi dari OPD lintas sektoral seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan pihak pemerintahan Desa.

Baca juga:  Penanganan ODGJ di Punggul Menuai Kritik

Ditambahkan, ODGJ yang masih aman tinggal di rumahnya, Dinsos berupaya memberdayakan melalui bantuan tak terencana yang besarnya RP 1 juta per bulan. “ Tapi bantuan ini tidak bisa diberikan berulang. Maka itu, penting peran serta Desa,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *