TABANAN, BALIPOST.com – Mapolres Tabanan, Senin (29/1), didatangi warga yang mempertanyakan kasus pencabulan anak, DS (14) dengan tersangka GW (25). Diantara warga yang datang, juga terlihat orang tua korban dan petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tabanan.
Mereka ingin tahu sejuah mana proses penyidikan dan sekaligus memberikan dukungan pada polisi untuk segera menuntaskan kasus ini.
Rombongan warga dipimpin langsung ketua P2TP2A, Ni Nengah Budawati. Mereka diterima Kabag Ren Polres Tabanan Kompol Luh Relawati bersama Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya di ruang Rupatama Mapolres Tabanan.
Kompol Relawati didampingi Yana Jaya Widya menjelaskan bahwa saat ini proses hukum tetap berjalan. Bahkan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, dan masih menunggu hasil resmi otopsi. “Proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur, dan kami masih menunggu hasil otopsi resmi,” ucapnya.
Terkait proses penyelidikan, AKP Yana mempersilahkan nanti dari pihak keluarga dan masyarakat menyaksikan proses rekonstruksi. “Begitu hasil otopsi kami terima, langsung kami gelar pra rekonstruksi dan rekonstruksi,” imbuh Wakapolres Kompol Wimboko.
Sementara ibu korban Ni Nyoman Miniasti masih belum bisa menerima kejadian yang menerima putri sulungnya. Dalam pegangan erat suaminya Nyoman Ardika Nata, dia tampak berusaha tegar. “Saya ingin tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya, karena telah menghiolangkan nyawa anak saya,” pintanya.
Miniasih mengaku sama sekali tidak memiliki firasat anaknya akan tewas dengan cara tragis seperti itu. Bahkan dia mengaku tidak mengenal tersangka dan tidak pernah bertemu. Saat kejadian, anaknya tidak ijin keluar. Karena saat itu dirinya tidak sedang di rumah. Sementara korban di rumah bersama adiknya yang masih duduk di kelas 4 SD.
Kini pihaknya menunggu jenazah anaknya bisa dibawa pulang kampung seusai pidoalan di kampungnya. Pihaknya akan segera menggelara proses pengabenan. “Saya akan upacarai secara lengkap,”ucapnya.(puspawati/balipost)