SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pertumbuhan akomodasi pariwisata di Kepulauan Nusa Penida beberapa tahun belakangan semakin pesat. Dibalik dampaknya yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, keberadaannya berpotensi memicu pencemaran lingkungan.
Bahkan, Tim Pengawasan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, menduga adanya pembuangan limbah ke pantai melalui saluran “siluman”. Kabid Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Wayan Agus Eka Putra tak menampik sudah beberapa kali mendapat laporan dar masyarakat terkait pembuangan limbah secra sembarangan di Desa Jungutbatu dan Lembongan.
Hal tersebut sudah ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lapangan. “Pengaduannya terkait pembuangan limbah laundry akomodasi pariwisata secara sembarangan,” jelasnya, Senin (29/1).
Sesuai ketentuan, pembangunan akomodasi pariwisata wajib memiliki Instalasi Pengelolaan Ar Limbah (IPAL). Namun tingginya pembiayaan dan ingin praktis, membuat investor pada waktu tertentu membuang limbahnya ke laut.
Bahkan, ditengarai untuk mengelabui petugas, pembuangan dilakukan melalui saluran siluman yang ditanam pada tanah menuju pantai. “Ini berpotensi terjadi pada akomodasi di sekitar pantai,” sebutnya.
Sementara itu, Kadis DLHP Klungkung, Anak Agung Kirana mengatakan sebagai bentuk antisipasi pembuangan limbah yang demikian, pihaknya sudah melakukan pemantauan. Hanya keterbatasan personil dan jangkauan, menyebabkan belum mampu berjalan secara efektif. “Setiap kami turun, belum menemukan itu (pelanggaran-red). Tetapi kemungkinan ada pembuangan saat malam hari atau dini hari. Kalau kami temukan, pasti dijerat sanski,” katanya.
Mentan Sekwan Klungkung ini menyampaikan, mengantisipasi pelanggaran, pemerintah desa yang lebiih mengetahui kondisi wilayahnya juga diminta untuk melakukan pengawasan. “Ini sudah kami sampaikan langsung. Kalau lingkungan tercemar, kan desa juga yang rugi. Pariwisata juga terdampak,” pungkasnya. (Sosiawan/balipost)