DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Bali kesulitan memeriksa tersangka Donal Firmansyah alias Riyan (37). Pasalnya pencuri pistol milik polisi ini masih sakaw sehingga bicaranya tidak fokus.
Hasil pengembangan kasus ini, ternyata Donal residivis kasus bobol brankas dan bandar narkoba. Dia sering membeli narkoba ke Jawa Timur (Jatim) dan diedarkan di Bali. “Saat merampok di rumah korban atas nama Dapet usia 75 tahun di Banjar Telunwayah Betenan, Desa Trika Eka Buana, Sideman, Karangasem, pelaku mengaku anggota Polri sambil menunjukkan senpi tersebut,” kata Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, Selasa (30/1).
Wadir Sugeng menambahkan, kasus perampokan itu terjadi pada Minggu (28/1) pukul 01.00 Wita. Saat itu tersangka Donal beraksi bersama Kadek Agus Yuda Arta (20) asal Sideman, Karangasem.
Donal langsung mengancam korban menggunakan pistol tersebut sambil mengaku polisi. Sedangkan tersangka Agus mengambil perhiasan dan barang berharga milik korban.
Saat korban menelepon seseorang, Donal menembakan senpi itu ke udara lalu langsung kabur. “Pelaku meletuskan satu peluru ke atas di depan rumah korban. Hasil olah TKP anggota Polres Karangasem dan Polsek Sidemen, senpi yang dipakai pelaku menyerupai senjata dinas milik Polri. Suara letusannya meyakinkan lagi,” ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Polres Karangasem menangkap tersangka Agus. Tersangka Agus merupakan residivis kasus bobol brankas dan baru 6 bulan lalu bebas dari LP Karangasem.
Hasil interogasi, Agus mengaku beraksi bersama Donal. Selanjutnya tim gabungan Polres Karangasem dan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali memburu Donal. “Saat malam minggu lalu, pelaku dibuntuti menuju hotel di Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar Selatan,” ujarnya.
Saat masuk ke halaman tengah hotel tersebut, pelaku sadar dibuntuti polisi. Ia langsung mengambil pistol dari dalam tas pinggangnya. Selanjutnya pelaku mengarahkan tembakan ke petugas tapi meleset.
Pelaku lalu hendak lari dan melompat pagar hotel tapi malah jatuh. Dia langsung bangun dan kembali mengarahkan pistol ke polisi. Tapi petugas begerak cepat menembak tangan kanan dan mengenai ibu jari pelaku hingga pistolnya lepas.
Selanjutnya polisi memberondong pelaku dengan tembakan hingga empat peluru bersarang di kedua kaki pelaku. Akhirnya pelaku tersungkur di tanah.
Hasil penggeledahan di kamar hotel pelaku ditemukan sabu-sabu seberat 0,05 gram dan empat butir ekstasi. Barang itu merupakan sisanya. “Juga diamankan satu selongsong peluru dan delapan peluru aktif, tiga diantaranya ditemukan di kamar kos pelaku di Jalan Bantas Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar Selatan. Satu peluru masih bersarang di kaki tersanga. Peluru itu belum bisa diangkat karena kakinya masih bengkak,” kata mantan Kapolres Karangasem ini.
Terkait pemilik pistol tersebut, Sugeng membenarkan milik anggota Ditreskrimum, Aipda KJ. Pistol Revolver kaliber 38 tersebut dicuri saat KJ menginap di rumah orangtua angkatnya di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. “Saat menginap di sana senpinya hilang. Hasil rekaman CCTV di TKP ada orang mencuri. Ciri-cirinya mirip pelaku (Donal-red). Tapi masih kami dalami. Untuk anggota yang kehilangan senpi tersebut sudah kami tarik jadi staf dan akan disidang terkait kasus ini,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, tim gabungan Unit 2 Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali dan Buser Polres Karangasem, Minggu (28/1) lalu, menggerebek hotel di Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar Selatan. Saat penggerebekan tersebut, polisi mendapat perlawanan oleh Donal Firmansyah alias Riyan menggunakan pistol revolver curian milik polisi. Akibatnya pelaku dilumpuhkan dengan menembak kaki kirinya. (Kerta Negara/balipost)