Pelajar sedang mengkases layanan digital lewat HP. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dinilai belum maksimal mengawasi konten penyiaran yang dilakukan lembaga penyiaran berbasis online dan streaming di dunia maya. Padahal, perhatian masyarakat terhadap siaran di TV dan radio cenderung menurun.

“Peran KPI ke depan perlu diperluas. Sekarang ini hanya menangani siaran terestrial. Kencederungan masyarakat pada tayangan terestrial akan turun. Mereka beralih ke online dan streaming. Kalau ini tidak menjadi domain KPI, maka lima tahun ke depan tugas KPI selesai,” kata anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin dalam rapat dengar pendapat Komisi I dengan KPI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/1).

Baca juga:  Bangun Runway III Bandara Soetta, AP II Investasikan Rp 2,6 Triliun

Putra dari legenda komedian, Benyamin Sueb itu menjelaskan siaran terestrial merupakan tayangan TV berbasis tramsmisi satelit yang menggunakan gelombang radio dan ditangkap melalui pemancar. Namun, sejalan dengan perkembangan teknologi, siaran melalui pemancar akan bergeser melalui internet.

Sehingga masyarakat akan diberi kemudahan mengakses berita maupun konten siaran lainnya tanpa terkendala oleh terbatasnya dimensi ruang. Masyarakat dengan mudah mengakses siara dimanapun berada hanya dengan berbekal telepon selular digenggamannya.

Oleh tren peralihan dari perilaku masyarakat dalam siaran harus dicermati dan diantisipasi oleh KPI. Apalagi, tayang online kian mudah diakses tanpa pengawasan. “Kita harus bantu KPI dengan mendudukan dan memberikan wewenang kepada KPI dalam melakukan pemantauan online dan streaming. Masyarakat mau mengadu ke mana bila ada tayangan online yang menyimpang. Kalau bisa RUU penyiaran juga memasukkan tugas pemantauan KPI ini,” tegas Biem.

Baca juga:  KPK Tidak Tepat Dijadikan Objek Hak Angket

Rapat mengagendakan pembahasan soal anggaran KPI Pusat tahun 2018. Dalam rapat tersebut, KPI Pusat meminta agar anggarannya dinaikkan.

Menyikapi keinginan KPI Pusat itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asri Tanjung selaku pimpinan rapat mengatakan pihaknya dapat memahami keinginan KPI pusat tersebut. “Pada tahun anggaran 2017, anggaran untuk KPI Pusat ini berkisar sekitar Rp 49 miliar. Maka ajukan saran untuk 2018 menjadi Rp 51,3 miliar. Ini kelihatan wajar-wajar saja karena juga beban tugas ikut bertambah kemudian gedung juga baru, pemeliharaannya lebih tinggi,” kata Asril.

Baca juga:  Agar Efektif, Ini Syarat Penyaluran TKDD

Asril menjelaskan, permintaan tersebut diajukan KPI Pusat untuk difokuskan ke siaran-siaran perbatasan agar bisa equal dengan negara-negara tetangga. “Kita begitu dekat dengan negara maju seperti Singapura dan Malaysia, kita kelihatannya ketinggalan jauh gitu lho. Nah ini harus ada dana, kalau bersaing dengan negara-negara kecil ya gak apa-apa,” katanya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *