DENPASAR, BALIPOST.com – Pemancing berinisial Uj dan temannya hendak memancing di sungai Jalan Imam, Denpasar Barat (Denbar), Senin (29/1). Kebetulan saat itu air sungai lagi surut dan pemancing tersebut menemukan dua bungkusan plastik berisi ratusan butir peluru. Selanjutnya peluru tersebut diserahkan ke Polsek Denbar.
Menurut sumber, Rabu (31/1), Uj dan temannya tersebut berangkat dari tempat tinggalnya di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. Mereka langsung menuju sungai Jalan Imam Bonjol. Sekitar pukul 13.00 Wita mereka tiba di sana tapi air sungai sedang surut.
Awalnya keduanya ini berpikir hanya selongsong peluru. Mereka mendekati bungkusan plastik tersebut dan ternyata benda tersebut berisi peluru aktif.
“Mereka bergegas menuju tempat tinggalnya sambil membawa bungkusan berisi peluru tersebut,” ujar sumber.
Namun mereka mampir ke Pospol Pemogan untuk melaporkan temuan peluru tersebut. Mengingat TKP-nya di wilayah Denbar, anggota Pospol Pemogan menghubungi Polsek Denbar.
Petugas Polsek Denbar langsung menjemput saksi dan mengamankan barang bukti peluru tersebut.
“Setelah diperiksa amunisi itu ada dua jenis yaitu peluru laras pendek 89 butir dan peluru laras panjang 97 butir. Polisi masih menyelidiki temuan peluru ini, termasuk tim khusus Polda Bali. Biar jelas apakah ada kaitannya dengan kasus perampasan senpi anggota Brimob di Hotel Ayana atau tidak,” tegas sumber yang minta identitasnya dirahasiakan ini.
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut. (Kerta Negara/balipost)