Sejumlah sepeda motor parkir di kawasan Ubud. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Meski upaya tilang sudah mulai dilakukan aparat kepolisin, namun pelanggaran parkir di kawasan wisata Ubud masih marak. Sementara untuk pengadaan derek dengan ratusan plang larangan parkir akan baru bisa terealisasi Mei mendatang.

Kadishub Gianyar I Wayan Artana, mengakui selama ini pihak Dinas Perhubungan bersama kepolisian sebatas melakukan teguran. Sesekali juga memberikan tilang yang dilakukan kepolisian. “Pihak kepolisian banyak memberikan tilang pada pelanggar,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Rekor Terendah Kasus Harian hingga IRT Ditemukan Tak Bernyawa

Mengingat masih tingginya angka pelanggar, Artana pun meminta seluruh komponen termasuk masyarakat ikut mendukung program zero parkir di wilayah wisata Ubud. “Memang untuk merubah paradigma dari tadinya bisa parkir jadi tidak bisa parkir. Ini memang belum sempurna,” ujarnya.

Dia pun meminta kesadaran dari masyarakat setempat. Terlebih, tokoh masyarakat dan petinggi pemerintahan desa telah sepakat dengan aturan zero parkir ini. “Kalau tindakan dari pemerintah saja tidak cukup. Kami minta kesadaran masyarakat,” pintanya.

Baca juga:  REKOR BARU!! Tambahan Harian Kasus COVID-19 di Bali Tembus Hampir 500 Orang

Pantauan Rabu (31/1), pelanggaran parkir masih terlihat di seputaran Jalan Raya Ubud, Jalan Monkey Forest menuju Puri Ubud, dan Jalan Hanoman. Pelanggar parkir didominasi sepeda motor. “Kalau petugas masih kita siagakan di lapangan,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *