DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Jatanras Polresta Denpasar menggerebek homestay di Jalan Mataram, Kuta, Sabtu (27/1). Polisi meringkus komplotan coblos dan keprok kaca mobil berjumlah tujuh orang.
Ketujuh pelaku itu adalah Alan Bin Suharda (38), Abasirin (25), Candra alias Indra Barak (28), Hendra (28), Ria Candra (31), Yupran (25) dan Zaidan (27). Karena melawan, tim dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kompol Wayan Arta Ariawan, didampingi Kasubnit Jatanras Ipda Ngurah Eka Wisada terpaksa menembak kaki empat pelaku.
Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, didampingi Wakasat Reskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra, Kamis (1/2) mengatakan, komplotan ini melakukan aksinya di sebelah rumah makan Stickee di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Selain itu, komplotan asal Bengkulu ini juga beraksi di Jalan Bay-ass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan.
“Mereka ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap. Komplotan ini sengaja ke Bali khusus beraksi dan mereka spesialis coblos ban serta keprok kaca mobil,” tegas AKBP Artana.
Barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai Rp 25,2 juta, satu tas hitam merek Eiger milik korban, amplop coklat, dompet, sepasang sandal, empat sepeda motor, tujuh helm dan paku payung. Korbannya warga negara asing (WNA) yaitu Stefanus Elliot Lee (37).
Mereka memecahkan kaca mobil yang dibawa korban di sebelah rumah makan di Jl. Dewi Sri, Kuta pada 25 Januari. Sedangkan TKP di Jalan By-pass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Denpasar Selatan, korbannya yaitu Patrick Molliere (64). (Kerta Negara/balipost)