Pistol
Kedua kaki tersangka Mulia S. ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bali terus mengembangkan kasus pencurian pistol milik polisi, Aipda KJ. Setelah menangkap tersangka Donal Firmansyah alias Riyan, giliran rekannya yaitu Mulia S. alias Aan (49) dibekuk di Jalan Raya Sesetan Gang Salmon, Denpasar Selatan, Rabu (31/1) lalu. Karena melawan saat ditangkap, polisi menembak kedua kaki tersangka Mulia.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Kamis (1/2) mengatakan, penyidik yang menangani kasus ini melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Donal. Setelah dilakukan berbagai upaya oleh polisi, akhirnya bandar narkoba ini mengaku saat mencuri pistol itu tidak sendiri.

Baca juga:  Mencuri, Bule Perancis Dihukum Setahun Penjara

“Dia (Donal-red) menyebutkan nama temannya berinisial MS (Mulia S-red). Anggota Ditreskrimum langsung mencari pelaku,” tegasnya.

Tempat persembunyian Mulia akhirnya terlacak di Jalan Raya Sesetan Gang Salmon, Denpasar Selatan. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul  22.00 Wita.

“Tersangka melawan petugas. Anggota berupaya untuk melumpuhkan tersangka dengan tembakan mengenai kakinya. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Bali untuk dilakukan pengobatan. Anggota juga mengamankan barang bukti diantaranya tang, obeng, pahat dan palu,” kata Kombes Hengky.

Baca juga:  Wisman Berdatangan, Wilayah Kuta Utara Mulai Macet

Seperti diberitakan, tim gabungan Unit 2 Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali dan Buser Polres Karangasem, Minggu (28/1) lalu, menggerebek hotel di Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar Selatan. Pelaku sempat menembak petugas menggunakan pistol curian tapi meleset. Akhirnya giliran polisi memberondongnya dengan tembakan ke arah tangan dan kakinya.

Hasil pengembangan kasus ini, ternyata Donal residivis kasus bobol brankas dan bandar narkoba. Dia sering membeli narkoba ke Jawa Timur (Jatim) dan diedarkan di Bali.

Baca juga:  Sumanah Merayap di Pasir Untuk Mencuri Barang WNA  

Pistol tersebut dibawa anggota Ditreskrimum, Aipda KJ. Pistol Revolver kaliber 38 tersebut dicuri saat KJ menginap di rumah orangtua angkatnya di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Desembar 2017.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *