MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelundupan benih lobster melalui Bandara Ngurah Rai masih saja terjadi. Bahkan, Jumat (2/2), Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali menggagalkan rencana penyelundupan benih lobster.
Benih lobster sebanyak 15.998 ekor ini, rencananya akan dikirim ke luar Bali. Dari penggagalan tersebut, petugas Avsec mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 koper berisi 27 kantong plastik baby lobster jenis pasir berjumlah 13.250 ekor, 7 kantong plastik jenis mutiara sebanyak 2.478 ekor, dua botol pendingin dan 2 telepon genggam.
Menurut General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, penyelundupan ini dilakukan oleh oknum ground handling di Bandara Ngurah Rai.
Atas perbuatan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum ground handling tersebut, dikatakan Yanus, petugas Avsec langsung mencabut Pas Bandara para tersangka secara permanen. “Petugas Avsec langsung menyerahkan pelaku beserta alat bukti ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Denpasar,” pungkasnya
Para pelaku ini, kata Yanus, memang memiliki niat secara disengaja dan terencana ingin membawa benih lobster tanpa dokumen resmi (contraband) keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini kasusnya sedang diproses secara hukum oleh Polda Bali.
Berdasarkan hasil pengembangan Polda Bali dan BKIPM Kelas I Denpasar, sebelumnya, pada 26 Januari 2018 juga sempat menangkap tangan upaya penyelundupan benih lobster yang dibawa dari Lombok untuk kemudian dikirim ke Vietnam melalui Singapura. Hasil dari penggagalan 26 Januari itu, Polda Bali juga berhasil mengamankan penyandang dana, oknum petugas bandara yang bertindak selaku pembawa benih lobster ke pesawat dan kurir yang akan membawa barang selundupan tersebut di Singapura.
Total benih lobster yang berhasil diamankan sebanyak 26.478 ekor dengan nilai mencapai 3,68 miliar Rupiah. (Yudi Karnaedi/balipost)