NEGARA, BALIPOST.com – Pengembangan wisata alam Grojogan di dekat Desa Blimbingsari saat ini masih terganjal izin. Pasalnya, kawasan tersebut masih masuk bagian Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Padahal saat ini sudah ada beberapa bangunan yang rampung, seperti toilet. Tahun lalu, jalan aspal yang rencananya akan dibangun sebagai akses masuk ke Grojogan terhenti.
Lantaran terganjal izin, pengembangan wisata alam ini tahun ini dipastikan belum bisa dilakukan. Kepala TU TNBB, Wiryawan dikonfirmasi seusai Konsultasi Publik Pembangunan Saran dan Prasarana WIsata Alam mengungkapkan untuk Grojogan Blimbingsari itu memang belum dibahas dalam forum tersebut.
Selain Kabupaten Jembrana, kawasan TNBB juga sebagian berada di Kabupaten Buleleng. Dalam paparan forum yang dibuka Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat Drh. Agus Ngurah Krisna K itu lebih fokus pada pengembangan di Karangsewu (Gilimanuk), Labuan Lalang dan Pulau Menjangan (Buleleng).
Wiryawan menambahkan untuk di kawasan Grojogan itu masih dijadwalkan. Tetapi menurutnya ada sejumlah alternatif pengelolaan, yakni melalui mekanisme IUPSWA (ijin usaha penyedia sarana wisata) dan IUPJWA (ijin usaha penyedia jasa wisata). IUPSWA bisa diajukan badan usaha, sedangkan IUPJWA bisa dilakukan oleh perserorangan.
Sementara saat ini TNBB fokus pada pengembangan di Karangsewu, berupa pengembangan dermaga, menara pantau, mangrove trail, pedestrian, landmark dan shelter. Di Labuan Lalang berupa pembangunan instalasi air bersih, mushola, dan toilet. Sedangkan di Pulau Menjangan berupa shelter, toilet, bak penampung air, instalasi air bersih dan lain-lain.
Konsultasi publik yang dihadiri sejumlah pihak terkait baik dari desa penyanding, Kabupaten hingga kelompok masyarakat dan LSM ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Selain itu juga bertujuan menjaring masukan dari berbagai pihak terkait rencana pembangunan sarana prasarana wisata alam di TNBB tahun 2018.
Sejumlah masukan dari masyarakat disampaikan dalam kegiatan tersebut. Diantaranya penggunaan gaya Bali dalam setiap bangunan, baik bentuk maupun materialnya, ramah lingkungan dan tidak mengganggu keindahan alam.
Selain itu pembangunan diharapkan juga dapat menambah daya tarik wisata dan memperhatikan kepentingan spiritual budaya. Masukan itu menurutnya akan diakomodir Balai TNBB dengan melakukan review dokumen perencanaan yang telah dibuat.
Selain konsultasi publik, TNBB juga meluncurkan Call Center layanan pengaduan masyarakat. Melalui nomor call center tersebut, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan laporan pengaduan terkait gangguan kawasan lingkup wilayah kerja Balai. (Surya Dharma/balipost)