GIANYAR, BALIPOST.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Sukmawati, SH, MH yang baru menjabat mulai Agustus 2017, kabarnya akan dimutasi. Keputusan mutasi ini keluar tak lama setelah adanya kasus menggantung baju di pelangkiran rumah dinas (rumdin) PN Gianyar yang sempat viral di media sosial, Minggu (28/1) lalu.
Dikonfirmasi tentang kabar mutasi ini, Humas PN Gianyar I.B. Ari Suamba, Minggu (4/2) membenarkan Sukmawati akan dimutasi. Namun ia mengaku belum bisa memastikan karena belum melihat surat mutasi untuk Sukmawati yang bertugas di PN Gianyar sejak 11 Agustus 2017. “Ya, infonya begitu. Tapi surat mutasinya belum saya lihat,” katanya
Dari data yang dihimpun di lapangan, Sukmawati akan ditugaskan sebagai hakim anggota di PN Jakarta. Sebagai gantinya di Gianyar, akan kembali dipimpin Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH, MH yang sempat menjabat Wakil Ketua PN Singaraja.
Diterangkan Suamba, pada Senin (5/2) ini, Sukmawati akan mengunjungi Kantor PHDI Gianyar didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Bali. Kunjungan tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf terkait insiden gantungan baju di pelangkiran.
Sementara itu, dikonfirmasi via telepon terkait mutasinya, Sukmawati enggan berkomentar. Menurutnya, bukan kapasitasnya untuk menjelaskan. “Ndak tahu saya. Maaf sekali. Bukan saya yang juru bicara,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, insiden baju tergantung di pelangkiran Rumdin PN Gianyar sempat viral di media sosial. Atas insiden itu, Ketua PN Gianyar, Sukmawati dengan cepat menyampaikan permohonan maaf lewat Humas PN Gianyar, IB Ari Suamba.
Ketika itu, Suamba menjelaskan Sukmawati belum sepenuhnya memahami adat dan budaya di Bali. “Ibu sempat syok dengan insiden ini. Sebelum berangkat ke Jakarta, tadi pagi kami langsung dikumpulkan. Beliau menyampaikan permintaan maaf diinternal,” jelasnya, Senin (29/1).
Selain meminta maaf kepada pegawai internal PN Gianyar, Sukmawati juga berencana akan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali melalui PHDI. (Manik Astajaya/balipost)