DENPASAR, BALIPOST.com – Percobaan pelecehan seksual terhadap wanita asing berinisial AKJ (28) sempat viral di media sosial (medsos), langsung ditindaklanjuti Polresta Denpasar dan Polsek Kuta. Terkait kejadian tersebut, petugas mengamankan karyawan hotel, ADR (31) di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan, Senin (5/2).
“Belum ada laporan dari korban. Kami menindaklanjuti informasi dari media sosial terkait kejadian ini. Yang bersangkutan (ADR-red) diamankan pukul 12.30 Wita,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo.
Menurut Kapolresta, pihaknya masih mendalami kejadian sebenarnya. Oleh karena itu ADR masih dimintai keterangan intensif di polsek.
Mantan Kapolres Gianyar ini mengungkapkan, penyelidikan dilakukan karena berdasarkan informasi di sosial media.
Ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi terutama karyawan hotel di Jalan Sunset Road, Kuta.
Sedangkan menurut sumber, ADR asal Sulawesi Utara dan tinggal di Jalan Pulang Galang, Denpasar Selatan. “Informasinya dia mengakui melontarkan kata-kata mengarah ke pelecehan seksual. Tapi perlu didalami juga,” kata sumber.
Kejadian ini viral di medsos, setelah AKJ menulis pengalamannya ketika menginap di salah satu hotel di kawasan Kuta, Bali. Pengalaman tidak menyenangkan itu ia tulis pada laman situs jejaring sosial Facebook disertai rekaman video, Sabtu (3/2).
Alhasil tulisan AKJ tersebut menarik ribuan komentar dan menjadi sorotan media asing. Dalam rekaman video berdurasi sekitar delapan menit itu, tampak AKJ merekam secara sembunyi percakapan dirinya yang menginginkan pengembalian biaya penginapan dengan seorang petugas hotel yaitu ADR.
Saat itu ADR mengenakan kemeja batik berwarna biru itu kemudian menawarkan opsi pengembalian biaya penginapan akan dibayarkan menggunakan uangnya. Namun sebagai imbalannya dia mengajak AKJ untuk melakukan perbuatan mengarah ke hubungan seksual. AKJ langsung mengecam aksi ADR tersebut dan melapor kepada manajemen hotel. (Kerta Negara/balipost)