GIANYAR, BALIPOST.com – Ketua PN Gianyar, Sukmawati S.H., M.H. akhirnya memperoleh maaf dari tokoh masyarakat, PHDI, FKUB, MMDP, Kemenag, dan Kesbangpol Gianyar, terkait insiden pakain yang tergantung pada pelangkiran di rumah dinas. Namun PHDI Bali meminta agar dilakukan upacara pembersihan sekala-niskala di rumah dinas tersebut. Hal ini terungkap saat pertemuan yang digelar di sekretariat kantor PHDI Gianyar, Jalan Kaliasem, Gianyar, Senin (5/2).

Kesempatan itu Sukmawati mengaku insiden tersebut terjadi karena ketidaktahuanya tentang fungsi pelangkiran sebagai salah satu hal yang disucikan. “Saya baru pertama bertugas di Bali. Kejadian itu murni karena ketidaktahuan saya. Di sini saya hanya mohon maaf, mohon maaf dan mohon maaf saja,” ungkapnya.

Baca juga:  Tracing dan Testing di PN Gianyar, Ada Staf Positif COVID-19

Sukmawati pun berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut di kemudian hari. “Semoga ke depan saya bisa belajar lebih baik lagi. Sehingga kejadian ini tidak terulang, saya tidak bisa bicara banyak lagi, saya hanya mohon maaf, mohon maaf dan mohon maaf,” ucapnya.

Wakil Ketua PHDI Bali Pinandita Drs I Ketut Swastika memaklumi ketidaktahuan Ketua PN Gianyar. Namun ditegaskan apa yang dilakukan dengan menggantung baju di pelangkiran tetap salah. “Kita maklumi pengakuannya karena ketidaktahuan, tetapi kalau salah ini tetap salah, karena ini terkait kesucian simbol-simbol agama Hindu,” katanya.

Baca juga:  PT Kuatkan Putusan PN Gianyar Soal Vonis Dewa Saraf

Swastika meminta PN Gianyar melakuakn upacara pembersihan secara sekala dan niskala. “Ini pembersihan nyata dan tidak nyata, pembersihan nyata jelas secara kasat mata harus bersih, pembersihan tidak nyata bisa melaksanakan guru piduka dan pemeralina serta merayascita areal di sana,” katanya.

Sementara Sekretaris PHDI Gianyar Pande Ngurah Karyawan berpesan agar krama Hindu yang bertugas di PN Gianyar turut serta mengingatkan petugas baru yang non-Hindu. “Secara bersama harus mengingatkan. apalagi kalau sudah berkaitan dengan perbedaan agama mestinya cepat mengambil tindakan, apalagi yang berkenaan dengan simbol-simbol,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Kasus Pembunuhan 3 Anak Kandung, Terdakwa Menangis Dituntut 19 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *