GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tidak diketahui namanya diamankan warga Banjar Pande, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, pada Selasa (6/2) dini hari. Perempuan 35 tahun berkebangsaan Rusia itu diketahui melahkukan pengerusakan terhadap gong mililk warga setempat. Kini warga Rusia itu sudah dibawa ke RSUJ Bangli.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa, mengaku warga Rusia yang tidak mau menyebutkan namanya itu bisa bahasa Inggris dan bahasa Indonesia sedikit-sedikit. “Dia tergolong depresi. Ucapannya tidak nyambung ketika kami ajak bicara,” jelasnya.
Petugas telah mengajaknya ke RS Jiwa Bangli pukul 11.00 untuk ditangani lebih lanjut. “Dia sudah ditangani. Kalau masih begitu, bisa dideportasi,” tukasnya.
Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar, Wayan Nasta menerangkan penangkapan terhadap warga Rusia ini berawal dari keluhan warga Banjar Pande. Keluhan itu berupa aksi pengrusakan yang dilakukan wanita tanpa identitas itu. “Perabotan gong di banjar dibuang sama Rusia ini. Ceng-ceng dibuang,” ujar Nasta.
Kejadian ini pun membuat geram warga setempat. Kemudian turis asing yang sudah empat tahun di Desa Saba itu diamankan ramai-ramai oleh warga. Ia juga sempat dibawa ke Polsek Blahbatuh. Setelah diamankan di Polsek, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar. “Waktu kami amankan, banyak petugas ditendangi sama dia. Lalu kami borgol,” terangnya.
Dari mulut perempuan berambut pirang itu keluar seperti bau minuman keras. Warga asing yang merupakan penganut Sampradaya (aliran kepercayaan) itu selain mengamuk juga beberapa kali menyebut nama dewa. “Kalau dia lihat matahari bilang Om Nama Siwa,” jelasnya.(manik astajaya/balipost)