NEGARA, BALIPOST.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Jembrana, IGN Putra Riyadi ditahan karena kasus dugaan korupsi retribusi di terminal manuver Gilimanuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Senin (5/2).
Pasca penahanan itu, guna mengisi kekosongan jabatan Bupati Jembrana I Putu Artha, Selasa (6/2) melalui surat nomor 820/0217/BKPSDM/2018 memerintahkan staf ahli Bupati Jembrana bidang ekonomi pembangunan dan keuangan Pemkab Jembrana I Made Aryana sebagai plt Kadis Kominfo.
“Ya, Bapak Bupati sudah menunjuk staf ahli Pak Aryana sebagai plt guna mengisi kekosongan,” kata Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Selasa siang.
Menurutnya Sekda Jembrana juga sudah menggelar rapat terkait masalah tersebut.
Kembang kepada wartawan mengaku sangat terpukul dengan kondisi tersebut. “Merasa sedih juga. Karena Pak Kadis orang baik dan jujur juga bekerja penuh loyalitas. Jadi tidak menyangka dan diluar akal sehat. Mudah-mudahan dalam fakta-fakta persidangan tidak terbukti dan bisa bebas,” harapnya.
Terkait bantuan hukum katanya pihaknya akan menunggu petunjuk bupati. Pihaknya berharap ini menjadi pengalaman berharga. Pihaknya juga sering menghimbau pada jajaran di Pemkab Jembrana untuk bekerja dengan baik dan memberi pelayanan maksimal. “Kami selalu tekankan niat yang baik harus dengan cara yang baik. Niat yang benar harus dengan cara yang benar,” jelasnya.
Pihaknya berharap tidak ada pejabat-pejabat tersandung kasus korupsi. Sehingga kini semua harus bekerja penuh tanggung jawab. (kmb/balipost)