Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – George Jordanov (47), warga negara Bulgaria diculik dan dikeroyok di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Sabtu (3/2). Selanjutnya korban disekap selama tiga hari dan pelakunya minta tembusan 20 ribu dolar Amerika setara Rp 260 juta.

Setelah menerima laporan kasus tersebut, tim Jatanras Subdit IIII Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku berjumlah sembilan orang. Salah satunya warga Bulgaria, TH (43), Selasa (6/2).

Baca juga:  Dari Pengusaha Bali akan Ikuti PPKM Darurat hingga 3 Digit Tambahan Warga Terinfeksi COVID-19

Sedangkan pelaku lain berinisial YE alias Kent (28) asal NTT, Ok alias Broklin (25) asal NTT, EB (34) asal Kupang, NTT, YJK (28) asal NTT, BAZ (30) asal Jawa Timur, KS (37) asal Denpasar, PAY (34) asal Karangasem dan GW alias Dek Pul (23) asal Buleleng.

Informasi diperoleh di lapangan, awalnya ada laporan dari staf Dubes Bulgaria ke Polda Bali bahwa korban diculik pelaku diduga warga negara asing dan beberapa warga domestik. Selain itu pelaku minta tebusan.

Baca juga:  Dari Sekolah di Bali Siap Kembali Belajar Daring hingga Bupati Badung Respons Petisi

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Sang Made Mahendra Jaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Hanya saja ia enggan berkomentar banyak. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *