warga
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang warga Bulgaria, George Jordanov (47), dikeroyok dan diculik di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Sabtu (3/2). Awal kejadiannya, pada Sabtu (3/2) pukul 21.30 Wita, korban melintas di depan restoran cepat saji di Jalan Sunset Road, Kuta.

Waktu itu korban hendak beli rokok di minimarket dan saat jalan di depan warung, ia bertemu dengan seorang pria tidak dikenal. Selanjutnya datang beberapa orang lagi dan langsung mengeroyok korban. “Selanjutnya korban dibawa ke salah satu ruangan dekat warung tersebut. Pelaku langsung mengambil uang dan dua HP milik korban,” tegas sumber.

Baca juga:  Memprihatinkan! Pelajar SMA Ditangkap Edarkan Narkoba

Berselang beberapa menit kemudian, datang lagi beberapa pelaku lalu memukul korban. Setelah itu korban dimasukan ke mobil dengan mata ditutup kain. “Korban lalu disekap di sebuah rumah selama tiga hari. Aksi penculikan dan penyekapan tersebut direkam video lalu di-upload di medsos,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Intelkam Polresta Denpasar Ipda Ketut Paang yang melihat video unggahan, mengenal salah satu pelaku yaitu GW alias Dek Pul. Selanjutnya Ipda Paang menghubungi GW untuk janjian bertemu di restoran cepat saji di Jalan Dewi Sri, Kuta.

Baca juga:  Bobol Rumah, Wayan Kota Ditangkap

Setelah bertemu, GW diinterogasi dan tidak lama kemudian datang tim Unit Jatanras Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Adi Guna, termasuk tim CTOC. Hasil interogasi tersebut diperoleh identitas pelaku lainnya. “Polisi melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Akhirnya semua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kuta, Denpasar dan Kuta Selatan. Selanjutnya mereka dibawa ke polda,” ungkapnya.

Tersangka TH asal Bulgaria menginap di vila Jalan Yudistira, Kuta, YE alias Kent (28) di Jalan Dewi Sri, Kuta, Ok alias Broklin (25) di Jalan Mataram, Kuta, EB (34) di Jalan Uluwatu, Kuta Selatan, YJK (28) di Jalan Udayana, Kuta Selatan, BAZ (30) di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, KS (37) di Jalan Sidakarya, Denpasar, PAY (34) di Jalan Gulung Talang, Denpasar dan GW alias Dek Pul (23) di Kubutambahan, Buleleng.

Baca juga:  Cegah Pelanggaran Prokes di Pantai Kuta, Ini Strategi Polresta

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Sang Made Mahendra Jaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Memang ada. Saya akan merilis pengungkapan kasus ini,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *