Pekerja menyalurkan beras Program Gerbang Pangan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Salah satu anggota Perpadi Kabupaten Tabanan, A.,A., Made Sukawetan, Selasa (6/2) mengeluhkan keterlambatan pembayaran beras dari program Gerbang Pangan. Keterlambatan ini menyebabkan pihaknya belum bisa melakukan pembayaran ke kalangan petani untuk gabah yang sebelumnya telah diserap.

Jelas Sukawetan yang juga Ketua Perpadi Bali ini, ia sempat menelusuri penyebab tunggakan pembayaran tersebut. Hasilnya diketahui bahwa tunggakan terjadi karena perubahan pola pembayaran gaji pegawai mulai November 2017. Selain itu, diketahui OPD yang belum melunasi pembayaran untuk beras sehat ini adalah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tabanan.

Baca juga:  Sebulan Diungkap, Kasus Selebgram Jakarta Belum Juga Masuk Kejaksaan

Menanggapi keterlambatan pembayaran beras dari program gerbang pangan, Sekertaris Disdikpora Kabupaten Tabanan, Wayan Udayana Susiawan membenarkan jika pada bulan November dan Desember 2017 terjadi keterlambatan pembayaran karena pihak Disdikpora sedang beradaptasi dengan sistem non tunai. Namun pihaknya sudah mengumpulkan uang pembayaran dari UPT masing-masing kecamatan. “Hari ini (Selasa, red) sudah dibayarkan sekitar Rp 800 juta untuk bulan November hingga Desember. Jumlah ini belum total dan masih dikumpulkan sisanya,” ujarnya.

dapun rincian pembayaran tersebut adalah Rp 513.782.500 untuk November dari total tagihan Rp 544 juta serta pembayaran bulan Desember sebesar Rp 253.470.000. Ia menjelaskan mengapa hanya Disdikpora yang mengalami terlambatan dikarenakan jumlah ASN yang mendapatkan beras dalam program gerbang pangan di bawah penanganan Disdikpora lebih banyak dari OPD lain.

Baca juga:  2024, Bali Targetkan Stunting di Bawah 7 Persen

Selain itu juga tersebar di seluruh kecamatan, terutama untuk guru-guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Total jumlah guru yang mendapatkan beras ini sekitar 3.608 orang,” ujarnya.

Diakuinya keterlambatan ini dikarenakan sistem non tunai yang diterapkan pemerintah pusat sejak November 2017. Sebelum sistem ini diterapkan, menurut Udayana, pembayaran selalu tepat waktu. “Dulu sebelum sistem nontunai, pembayaran beras langsung diatur oleh bendahara sebelum gaji ditransfer ke masing-masing individu,” ujarnya.

Baca juga:  Pria Asal Sudaji Diadili Kasus Narkoba

Karena sekarang gaji langsung ditransfer ke masing-masing individu, maka pembayaran dilakukan secara individu di masing-masing UPT Kecamatan sebelum dibawa ke Disdikpora dan kemudian dibayarkan ke Perpadi. Lanjut Udayana, pihaknya sudah melakukan sosialiasi ke masing-masing UPT Kecamatan dan dimaklumi untuk meneruskan ke masing-masing individu tentu membutuhkan waktu.

Adapun UPT yang belum melengkapi pembayaran adalah Kecamatan Selemadeg, Kerambitan, dan Pupuan. “Pasti akan dilunasi hanya membutuhkan waktu.Kami terus melakukan koordinasi dengan UPT dan Perpadi,” imbuh Udayana. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *