SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pelabuhan Gunaksa, Kecamatan Dawan, yang pembangunannya menelan anggaran ratusan miliaran rupiah semakin hancur. Terjangan gelombang laut yang cukup kuat dan derasnya aliran air Tukad Unda menjadi penyebab hal tersebut. Ditengah hal itu, pemerintah pusat yang memiliki kewenangan pengelolaan belum merencanakan adanya penanganan.
Berdasarkan pantauan, Rabu (7/2), senderan pelabuhan di sisi timur yang panjangnya mencapai ratusan meter telah habis tergerus. Tak hanya itu, bangunan padmasana yang terbuat dari batu hitam sudah hilang sampai ke pondasinya. Demikian pula bangunan tempat gardu listrik yang berada disisi utara, pondasinya juga tergerus dan nyaris roboh.
Menurut keterangan seorang warga, Jero Mangku Dharma, kerusakan itu disebabkan hantaman gelombang laut yang sangat kuat. Hal tersebut diperparah dengan terjangan air Tukad Unda yang debitnya meningkat signifikan seiring dengan meningkatnya intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Klungkung maupun kawasan hulu. “Kalau ombaknya besar, pasti menghantam itu. Ini terjadi setiap tahun,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra menjelaskan kewenangan pengelolaan pelabuhan yang pembangunannya mulai tahun 2006 itu sudah ada di pemerintah pusat. Ditengah kondisi yang semakin memperihatinkan, belum ada informasi upaya penanganan. “Sekarang bolanya (kewenangan-red) ada di pusat. Informasi penanganan juga belum ada. Kami juga belum menyampaikan kondisi terakhir,” sebutnya.
Mantan Kasatpol PP Klungkung ini menyebutkan jalan eksisting menuju pelabuhan juga sudah putus sehingga mengakibatkan tidak bisa dilalui dengan kendaraan. “Sekarang posisi pelabuhan sudah seperti Tanah Lot. Jalannya sudah putus,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan kerusakan gardu listrik, penanganannya sudah dikoordinasikan dengan PLN. Saat ini, campur tangan pemerintah kabupaten untuk pelabuhan seluas 12,33 hektar itu hanya pada penyertifikatan jalan eksisting sepanjang 1,77 kilometer dan lebar 30 meter. “Itu sudah proses. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dua warga. Itu tinggal di luar Bali,” terangnya.
Pelabuhan itu, pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp 230 miliar. Uji coba pengoperasian sudah sempat dilakukan tiga kali. Namun seluruhnya gagal. Kondisinya yang terkatung-atung, juga sempat menjadi sorotan kalangan Legeslatif. Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kejelasan akan nasibnya. “Kalau memang pusat belum bisa melakukan penanganan, ya bisa disampaikan ke Pemda. Biar bisa mencari solusi. Jangan sampai bangunan ini terkatung-katung. Penanganan harus sinergi. Bukan terkotak-kotak,” tegasnya.
Pelabuhan itu, menurutnya memiliki fungsi yang sangat penting untuk memperlancar transportasi laut. Ini pun tak terbatas pada wilayah Klungkung, tetapi juga antarkabupaten dan provinsi. “Ini bukan kepentingan Klungkung saja, tapi provinsi. Padangbai sudah overload, tidak bisa pengembangan. Kalau nenangani Bali timur, Klungkung bisa mewakili. Kunjungan ke wisatawan ke Nusa Penida juga meningkat. Pelabuhan ini mendukung,” pungkasnya. (sosiawan/balipost)