sopir
Barang bukti uang dan catatan yang diamankan polisi dari enam pria yang diduga pelaku pemalakan sopir truk di jalur Culali. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Banyaknya keluhan dari sopir truk pengangkut pasir terkait aksi pemalakan yang kerap dialami saat mengakut pasir di Jalur Culali Kintamani, ditindaklanjuti Polsek Kintamani.

Pada Selasa (6/2), aparat Polsek Kintamani berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga sebagai pelaku pemalakan/pemerasan terhadap sopir truk. Beberapa dari mereka yang diamankan berdalih pemungutan uang terhadap sopir truk dilakukan untuk memperbaiki jalan culali menuju Batur yang kini dalam keadaan rusak.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Rabu (7/2), enam orang pria yang diamankan karena diduga pelaku pemalakan terhadap sopir truk masing-masing berinisial MKA, JKA, JY, JGA, JPJ, dan JKC. Mereka diamankan di pertigaan jalan raya Culalim wilayah Desa Batur Selatan, Kintamani.

Baca juga:  Bansos Terkubur di Kawasan Kambung Serab Bukan di Masa Risma

Selain mengamankan enam pria tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa catatan tulisan tangan yang berisikan nomor plat truk yang dipalak dengan jumlah 103 truk serta uang tunai Rp 1,8 juta.

Sulhadi menerangkan, penangkapan terhadap enam pria tersebut dilakukan polisi setelah menerima informasi dari sopir truk yang mengaku dipalak saat mengangkut pasir di jalur Cuali. Berdasarkan informasi itu, gabungan personil dari Reskrim Polsek Kintamani dan Buser Polres Bangli langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 08.00, polisi berhasil mengamankan enam pria tersebut saat sedang memungut uang dari para sopir yang melintas di TKP. “Karena mereka memungut uang dari para sopir tanpa dasar aturan sehingga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kintamani untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Baca juga:  Truk Nyungsep ke Sungai

Lanjut disampaikan Sulhadi, kepada polisi beberapa dari mereka yang diamankan mengaku melakukan pungutan dana dari para sopir truk untuk memperbaiki jalan culali menuju Batur yang kini dalam keadaan rusak. Pelaku mengaku memungut uang Rp 200 ribu per kendaraan. Sementara dari hasil pemeriksaan beberapa sopir yang menjadi saksi, diakui bahwa memang benar terjadi pungutan terhadap sopir truk saat melintas di jalur Culali.

Terkait keterangan tersebut, polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap para sopir yang dimintai uang perbaikan jalan untuk mengungkap adanya unsur paksaan, kekerasan/ancaman kekerasan saat dimintai uang. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan  bukti – bukti dan mencari para sopir yang diduga dimintai uang saat melintas di TKP untuk dimintai keterangan untuk menguatkan perbuatan pelaku. “Saat ini keenam orang yang diduga sebagai pelaku pemerasan masih berstatus saksi,” kata Sulhadi. (dayu rina/balipost)

Baca juga:  Divonis Lima Tahun, Oknum Polisi Penyelundup Sabu-sabu Lakukan Banding
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *