Gasak
I Kadek Wiasa alias Hendra (30) dibekuk Polsek Dawan, Kabupaten Klungkung menyusul aksinya menggasak sejumlah patung singa yang dijual di jalur By Pass Ida Bagus Mantra Desa Kusamba. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pria asal Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, I Kadek Wiasa alias Hendra (30) dibekuk Polsek Dawan, Kabupaten Klungkung. Hal tersebut menyusul aksinya menggasak sejumlah patung singa yang dijual di jalur By Pass Ida Bagus Mantra Desa Kusamba. Atas perbuatannya itu, ia yang kebekerja sebagai karyawan swasta terancam maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Dawan, AKP I Kadek Suadnyana saat merilis kasus tersebut, Kamis (8/2) menjelaskan aksi pencurian itu berlangsung pada November 2017 dan dilaporkan pada pertengahan Desember 2017 oleh pemilik I Wayan Mertayasa, warga Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang mengaku kehilangan dua patung singa berbahan batu padas dan I Putu Arsa, warga Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Karangasem kehilangan empat patung.

Baca juga:  Jamin Keamanan, Alutsista TNI Disiagakan

Kejadiannya berlangsung dini hari dan berselang satu minggu. Pascamendapat laporan, anggota unit Buser langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 26 Januari 2017, pelaku berhasil dibekuk saat menjual barang curiannya di jalur By Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. “saat ditangkap, diamankan enam patung dan mobil,” terangnya.

Sesuai hasil pemeriksaan, sebelum melakukan aksi tak terpujinya itu, siang hari pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Namun, ternyata hanya memantau situasi. “Dini hari dia mencuri. Patung-patung itu tidak ditutup oleh penjual,” ungkapnya. Selanjutnya, kata dia patung tersebut diangkut ke mobil Toyota Kijang Innova DK 1870 JB untuk dijual kembali.  “Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. Ini terus kami kembangkan,” tandasnya. (sosiawan/balipost)

Baca juga:  Lakukan Aksi di Jalur Singaraja-Amlapura, Puluhan ABG Pelaku Balap Liar Diamankan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *