BATAM, BALIPOST.com – Pemkab gianyar terus berupaya melakukan inovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya mengoptimalkan retribusi parkir.
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar belajar penerapan E-Parking (parkir elektronik) dari Dishub Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/2).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri yang menyambut rombongan Kamis (8/2) mengatakan, restribusi parkir di Kota Batam menjadi persoalan serius. Sebab, dalam dua tahun terakhir target dari sektor parkir tidak pernah menembus angka di atas Rp 3 miliar. “Terus terang Dinas Perhubungan dianggap gagal karena tidak mencapai target. Tahun 2016 tidak sampai melewati Rp 3 miliar. Begitu juga di tahun 2017 dari target Rp 6 miliar hanya tercapai Rp 5,1 miliar, “ujarnya.
Ia menjelaskan, potensi pendapatan parkir di Kota Batam memang besar tapi pengelolaanya tidak mudah. Kini pihaknya menyiapkan penarikan parkir melalui parkir elektronik (e-parking) dengan sistem pembayaran e-walet atau dompet elektronik. “Masyarakat nanatinya bisa mengunduh aplikasi e-parking di android. Apabila masyarakat ingin ke suatu tempat maka melalui aplikasi ini sudah mengetahui tempat parkir yang tersedia dan apabila sudah booking maka juru parkir menerima notifikasi. Jadi ini merupakan sistem booking parkir,” jelasnya.
Penerapan sistem e-parking ini mulai diterapkan enam bulan lagi. Sebelum memberlakukan sistem ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei potensi parkir menggandeng pihak kejaksaan, BPKP, serta BPS agar bisa dipertanggungjawabkan. “Hasil survei ada 534 titik parkir yang nantinya diberlakukan dari pukul 06.00 sampai pukul 20.00. Dan dari hasil survei potensi pendapatan sekitar Rp 26 miliar dari perkantoran, pasar dan kawasan wisata. Sedangkan juru parkir yang dibutuhkan sebanyak 1.000 orang,” katanya.
Sementara Kadishub Gianyar, Wayan Artana mengungkapkan Kabupaten Gianyar terus berupaya melakukan inovasi dalam penataan parkir. Terutama untuk daerah-daerah pariwisata dan pasar tradisional yang kerap menjadi biang kemacetan lalu lintas.
Selain itu, Dishub Gianyar juga ingin tahu cara meningkatkan PAD melalui parkir. Dikatakan, Gianyar dengan luas 380 meter persegi dengan 7 kecamatan dan 76 desa/kelurahan mendapatkan PAD sebesar Rp 600 Milyar. “Sebanyak Rp 3,9 Milyar diantaranya, bersumber dari retribusi parkir umum maupun parkir pariwisata,” katanya.
Dishub Gianyar, kini berupaya mengoptimalkan target capaian retribusi parkir di kawasan Gianyar. Salah satunya dengan melakukan pendataan potensi parkir, seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Batam. “Kita akan lakukan kajian, daya tampung setiap ruas parkir di Gianyar, sehingga potensi parkir bisa digarap maksimal,” ucapnya
Selain itu, menurut Artana, sistem e-parking yang dirancang Dishub Kota Batam, cocok diterapkan di kawasan Ubud. Upaya ini dapat memudahkan wisatawan mencari parkir kendaraan saat berkunjung ke kampung turis itu. “Hanya di central parkir di Ubud kan dikelola oleh adat, sehingga kalau ini diterapkan di Ubud nanti bukan masuk retribusi lagi tetapi akan masuk pajak parkir,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)