NEGARA, BALIPOST.com – Maraknya pohon tumbang akibat hujan dengan intensitas yang cukup tinggi mengharuskan sejumlah pihak mengantisipasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana belum lama ini kembali mendata pohon-pohon yang harus ditebang atau dipangkas. Termasuk di kawasan hutan di wilayah Barat yakni Gilimanuk.

Berbeda dengan pohon perindang yang lain, pendataan melibatkan unsur Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kehutanan dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Pasalnya di sepanjang jalan dari Klatakan hingga Cekik Gilimanuk itu bagian dari berbagai instansi.

Baca juga:  Lima Tahanan Rutan Polsek Denbar Kabur

Selain mendata, pemangkasan pohon perindang juga dilakukan di sejumlah Kecamatan. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Mendoyo, tepatnya di desa Pohsanten dan Penyaringan belum lama ini. Penebangan dan pemangkasan ini melibatkan sejumlah petugas dari BPBD.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila A.P mengatakan pemangkasan ini dilakukan untuk antisipasi pohon tumbang di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk. Menurutnya selama tahun 2018 ini, sudah terjadi enam kejadian pohon tumbang.

Baca juga:  Menaikkelaskan UMKM Bukan Persoalan Gampang, Permasalahan Klasik Harus Dituntaskan

Dari enam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Empat diantaranya terjadi di Kecamatan Melaya, satu di Kecamatan Negara dan satu lagi di Kecamatan Mendoyo.

Menurut pejabat asal Pekutatan itu, pohon perindang yang dipangkas maupun ditumbangkan ini kebanyakan berjenis Terembesi dan Flamboyan. Pohon-pohon ini sebelumnya sudah disurvey kondisi batangnya baru selanjutnya dipangkas.

Dalam survey juga berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan. Dari survey itu, BPBD telah memetakan dua Kecamatan yang masuk zona rawan pohon tumbang yakni Mendoyo dan Melaya.

Baca juga:  Ini, Vonis Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Pemprov Bali

BPBD juga meminta kepada masyarakat untuk memantau kondisi pohon-pohon perindang yang berada di sekitar rumah mereka. Apabila mendapati pohon yang sudah rapuh agar segera dilaporkan ke pihak BPBD. Salah satu yang rawan di Kecamatan Melaya menurutnya di sekitar hutan dari Klatakan menuju Cekik. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *