Gunung Agung. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Agung dari level IV (Awas) menjadi level III (Siaga), Sabtu (10/2). Untuk radius zona perkiraan bahayanya juga diturunkan dari sebelumnya sejauh 6 km kini dipersempit menjadi 4 km dari kawah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Karangasem, Sabtu (10/2) mengatakan, penurunan status Gunung Agung dari level awas ke level siaga setelah melihat perkembangan aktivitas vulkanik. Selama sebulan ini terus menunjukkan tren penurunan. “Jadi mulai hari ini status Gunung Agung resmi diturunkan dari level awas ke siaga. Sedangkan untuk radius perkiraan bahaya juga turun dari 6km turun menjadi 4 km dari kawah,” ungkapnya.

Baca juga:  Sampah Meluber Lagi di TPS Gunung Agung

Jonan menambahkan, dengan diturunkannya status ini pihaknya berharap bagi semua warga yang saat ini masih mengungsi supaya bisa dipulangkan dengan segera ke kampung halaman mereka masing-masing. Dengan begitu, segala bentuk aktivitas masyarakat maupaun pariwisata bisa kembali normal.

Sementara untuk proses Pemulangan para pengungsi pihaknya sudah mengintruksikan pemerintah provinsi maupun daerah untuk memerintahkan personilnya supaya dapat menyampaikan hal ini kepada camat, perbekel maupun kadus di masing-masing desa. Sehingga dapat menyampaikan kepada seluruh warganya yang masih mengungsi supaya pulang.

Baca juga:  Maskapai Ini Tambah Daftar Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai

Kepala PVMBG Kasbani menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan aktivitas Gunung Agung lewat sejumlah alat yang dipakai untuk memantau gunung selama ini, sejak sebulan terakhir terus menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Jadi saat ini potensi perkiraan bahaya seluas 4 km mulai dari  lontaran batu vijar maupun abu vulkanik.

“Potensi erupsi masih tetap ada. Hanya erupsi kecil tidak sebesar sebelum-sebelumnya. Termasuk potensi lahar hujan masih tetap terjadi melalui lembah-lembah sungai dari hulu. Sementara di radius 4 km rasanya sudah tidak ada permukiman warga. Toh kalaupun ada mereka tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa hanya tetap waspada saja,” pesannya.

Baca juga:  Gubernur Koster Paparkan Dua Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali

Kepala BNPB Willem Rampangilei menjelaskan, untuk mekanisme pemulangan pengungsi pascaditurunkannya status Gunung Agung tugas pihaknya telah mengintruksikan petugas pemerintah provinsi, daerah termasuk BPBD Bali agar dapat memulangkan semua mengungsi ke kampung halamannya masing-masing. “Jadi kita juga akan melakukan persiapan-persiapan jika ada rumah warga yang rusak maupun infrastruktur segara akan kita pulihkan,” katanya.

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi semua warga pengungsi untuk pulang ke kampung halaman mereka. Termasuk dalam perbaikan infrastruktur jalan yang rusak juga akan segara ditangani bekerjasama dengan pemerintah pusat dan provinsi. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *