ngamuk
Ilustrasi. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait kasus pembunuhan pecalang Made Rai Sina, Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengungkapkan, hasil penyelidikan dan penyelidikan, berdasarkan keterangan awal pelaku, I Nyoman Suama kenal dengan korban.

Sebulan terakhir antara pelaku dan korban memiliki masalah. “Tadi siang  sekitar pukul 12.00 Wita,  pelaku sedang tidur kamas kosnya yaitu di Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Mengwi. Tiba-tiba ada orang menggedor pintu kamarnya.

Selanjutnya pelaku mengintip melalui jendela dan melihat korban sedang berdiri depan pintu kamarnya sambil mengeluarkan kata-kata menantang untuk berkelahi,” ujarnya. 

Mendengar tantangan tersebut, tersangka membuka pintu dan berdiri di depan pintu kamarnya dan terjadi percecokan. Setelah itu korban menuju sepeda motornya yg diparkir di luar kos pelaku.

Baca juga:  Duta Kabupaten Badung, Sanggar Seni Jayenggrat Tampil Memukau di PKB

Pada saat bersamaan pelaku masuk ke kamarnya untuk mengambil pedang lalu menuju ke halaman kos. Pelaku dan korban  kembali adu mulut. Pelaku semakin emosi dan langsung menebas korban secara membabi buta sampai jatuh tersungkur bersimbah darah.

Setelah korban tak berdaya,  pelaku langsung berobat ke rumah sakit. Setelah lukanya diobati,  pelaku langsung ditangkap polisi.

“Barang bukti yang diamankan satu bilah pedang, pisau lipat dan tas pinggang,” ujar Kapolres Yudith. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Demi Pacar, Anak Band Bobol Kamar Kos
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *