NEW YORK, BALIPOST.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Imam Nahrawi menghadiri acara ECOSOC Youth Forum 2018 di Markas Besar PBB, New York. Menpora bicara pentingnya peran pemuda Indonesia di mata dunia dalam menghadapi tantangan terkait isu-isu kepemudaan dunia dalam forum yang tema “The Role of Youth in Poverty Eradication and Promoting Prosperity in A Changing World” itu.
Ia mengatakan Indonesia memiliki peran strategis menjadi salah satu negara panutan dalam pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Indonesia dengan proporsi tinggi dalam penduduk usia mudanya dan menjadi rumah dari 66 juta penduduk yang berusia 16-30 tahun, saat ini berada pada masa yang paling penting. “Bonus demografi menjadi window of opportunity yang sangat strategis bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi dengan dukungan ketersediaan sumber daya manusia usia produktif dalam jumlah yang cukup signifikan. Rasio usia produktif di atas 64 persen sudah lebih dari cukup bagi Indonesia untuk melesat menjadi negara maju. Ini adalah rasio usia produktif terbaik yang akan mulai dinikmati oleh Indonesia pada tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun 2035,” kata Menpora.
Indonesia saat ini patut bangga dengan adanya pemuda Indonesia yang dengan prestasinya sudah tampil di level internasional baik dalam bidang politik, bisnis, entrepreneurship, olahraga dan entertainment. Contohnya Livi Zheng yang berhasil mengguncang panggung Hollywood sebagai sutradara melalui filmnya Brush with Danger yang masuk seleksi nominasi piala Oscar.
Sementara itu di olahraga kami bangga mempunyai atlet andalan peraih medali emas Olimpiade Rio 2016 dari cabang bulutangkis seperti Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsi. “Dari sisi Pemerintah, kami berkomitmen untuk menjadi salah satu negara perintis yang menjadi panutan dalam pelaksanaan SDG’s. Indonesia telah mengarusutamakan kerangka kerja SDGs ke dalam rencana pembangunan nasional melalui Peraturan Presiden No. 59/2017 tentang Pelaksanaan SDGs. Dengan adanya Peraturan Presiden ini, telah ada mekanisme formal keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, seperti sektor bisnis, organisasi filantropi, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil, termasuk pemuda dalam melaksanakan SDG’s di tingkat nasional dan lokal,” ujarnya.
Presiden juga telah meluncurkan Peraturan Presiden No. 66/2017 tentang Koordinasi Lintas Sektoral Strategis untuk Pelayanan Pemuda, sebagai sarana legal untuk memberikan layanan kepemudaan kepada pemangku kepentingan yang berbeda. Peraturan Presiden No. 66/2017 juga mengamanatkan pemerintah untuk mengembangkan Indeks Pembangunan Pemuda Indonesia (YDI) untuk mengevaluasi kemajuan dan pencapaian pembangunan pemuda. (kmb/balipost)