Ogoh-ogoh berwujud bhutakala. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bantuan dana ogoh-ogoh yang diberikan Pemerintah Kabupaten Badung, hingga kini belum cair. Padahal, sesuai rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung bersama perwakilan Sekaa Truna (ST) se-Badung pada Januari lalu dijanjikan akan dicairkan pada awal Februari.

Tak sedikit, ST menggunakan kas anggota untuk menutupi pengeluaran, sebelum dana dari pemerintah cair. Karena itu, Disbud diharapkan segera melakukan pencairan terhadap dana pembuatan ogoh-ogoh di Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, Ida Bagus Anom Bhasma, saat dikonfirmasi Sabtu (10/2) membenarkan jika bantuan ogoh-ogoh belum dicairkan. Menurutnya, pihaknya tengah melakukan proses adminitrasi. “Saat ini prosesnya masih berlanjut dan semua administrasi. Seperti tanda tangan ketua pengurus, stempel ST, serta buku rekening sudah lengkap dan laporan sudah ada di Bagian Keuangan Pemkab Badung, jadi dalam waktu satu minggu ke depan akan dicairkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Badung Gelar Diklat Kompetensi Juru Buku Koperasi

Dikatakan, proses pemberiannya menunggu jawdwal pimpinan dalam hal ini Bupati Badung. Bupati dijadwalkan akan hadir dalam penyerahan bantuan dana serangkainan Hari Raya Nyepi ini. “Kita tunggu jadwal bapak bupati juga, karena akan ada penekanan-penakanan serangkaian hari raya Nyepi,” katanya.

Seperti diketahui, masing-masing ST diberikan dana partisipasi sebagai peserta lomba sebesar Rp 23 juta dengan potong pajak 15 persen, sehingga total yang diterima Rp 20 juta. Bagi pemenang lomba akan diberikan hadiah berupa uang tunai, juara I Rp 15 juta, juara II Rp 12 juta dan juara 10 juta. Kemudian untuk juara harapan satu hingga tiga masing-masing Rp 5 juta.

Baca juga:  Badung Matangkan Program E-Learning

Penilaian ogoh-ogoh ditentukan oleh kriteria yang sudah ditentukan seperti berwujud bhuta kala, berbahan alami yang ramah lingkungan seperti bambu, kayu, kertas guwungan, rotan, gedeg dan tanpa menggunakan styrofoam/spon/gabus sebagai bahan ogoh-ogoh. Kemudian tidak bermuatan politik, tidak mengandung unsur porno dan tidak mengandung unsur SARA. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *