Alat berat terparkir di badan jalan selama berbulan-bulan meresahkan warga karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakan. (BP/gik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Satu unit alat berat parkir sembarangan di badan jalan raya Desa Duda Timur, Kecamatan Selat. Alat berat jenis exavator ini sudah nangkring di pinggir jalan raya selama berbulan-bulan.

Situasi demikian meresahkan warga sekitar. Sebab, keberadaannya berbahaya bagi pengguna jalan raya, khususnya saat malam hari.

Perbekel Duda Timur, I Gede Pawana, dihubungi Minggu (11/2), mengaku kurang tahu pemilik alat berat itu. “Saat parkir di sana tak ada pemberitahuan,” kata Pawana.

Baca juga:  Di Denpasar, Pelipatan Surat Suara DPR Libatkan 130 Orang

Dia mengaku sejak awal juga risih dengan alat berat ini. Selain tanpa pemberitahuan, parkirnya pun tanpa tanda. Apalagi, ada di tempat gelap atau tanpa lampu penerangan jalan.

Saat malam hari banyak pengguna jalan yang nyaris terjungkal, karena alat berat ini parkir di badan jalan yang sering dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. “Banyak juga warga menanyakan, apakah pemiliknya nitip, apa memang rusak dan ditinggalkan sama pemilik, atau ada alasan lain. Kami di sini tidak tahu. Mungkin saja mau disumbangkan ke Duda Timur,” kata Pawana.

Baca juga:  Sipir Rangkap Kurir Narkoba Dipecat

Pawana mengaku belum sempat mengeceknya lagi. Demikian juga mengecek ke sejumlah rekan kontraktor atau bagian dari pemerintah daerah. Sebab, pihaknya mengaku masih sibuk mengurus Pasebaya Lingkar Gunung Agung.

Dia berharap, siapapun pemiliknya, segera dipindahkan ke tempat parkir alat berat yang selayaknya. Agar tidak menimbulkan masalah baru.

Salah satu pengguna jalan, Made Wirya, Minggu (11/2), mengaku banyak kendaraan baik mobil maupun sepeda motor berhenti mendadak di sana. Khususnya yang melintas dari arah Kecamatan Bebandem. Jalan yang sudah bagus, lebar dan sepi, membuat pengguna jalan kerap berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan itu. “Daripada nanti bikin masalah, sebaiknya pindahkan saja,” katanya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  4 Tahun Reformasi Total Koperasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *