Ketua KPU Klungkung, Kariada bersama Paslon Pilkada Klungkung, Senin (12/2). (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bakal Pasangan Calon, I Nyoman Suwirta dan I Made Kasta (Suwasta) maupun Tjokorda Bagus Oka dan I Ketut Mandia (Bagia) telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung sebagai pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2018, Senin (12/2). Pada masa kampanye, dana yang dkeluarkannya dibatasi maksimal Rp 13,8 miliar.

Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada mengungkapkan pembatasan pengeluaran dana  tersebut sudah berdasarkan hitung-hitungan bersama pasangan calon dan dipergunakan untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK) maupun pertemuan dengan masyarakat. Itu diatur pada PKPU 4/2017 tentang Kampanye. “Laporan pengeluaran disampaikan setiap bulan ke KPU,” ungkapnya.

Baca juga:  Bangkitkan Kepercayaan Masyarakat Internasional, Wagub Cok Ace Ajak Pelaku Pariwisata Lakukan Ini

Jika melebihi itu, pembatalan sebagai paslon siap mengganjar. Ia pun menjelaskan, pembatasan sumbangan juga turut dibatasi. Untuk persorangan, maksimal Rp 75 juta dan pihak berbadan hukum Rp 750 juta.

Selain dana kampanye, pelaksanaan rapat umum masing-masing paslon juga hanya dijadwalkan sekali pada masa kampanye yang mulai 15 Februari sampai 23 Juni mendatang dengan tempat di Lapangan Puputan Klungkung. Guna menjangkau masyarakat lebih luas, paslon bisa melalui rapat terbatas sebanyak 53 kali dengan melibatkan massa maksimal seribu orang. “Nanti paslon melaksanakan kampanye bergiliran,” terangnya.

Baca juga:  Tiga Bapaslon Daftar di Hari Terakhir ke KPU Klungkung

Disampaikan lebih lanjut, pengambilan nomor urut dilaksanakan, Selasa (13/2) hari ini di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Lapangan Puputan Klungkung dengan massa maksimal seratus orang. “Itu untuk masing-masng paslon. Alasannya dibatasi karena melihat kapasitas tempat,” kata pria asal Nusa Penida ini.

Pascapenetapan paslon, baliho maupun spanduk yang dipasang simpatisan maupun partai pengusung di sejumlah lokasi hingga memunculkan kesan semrawut harus sudah diturunkan paling lambat 14 Februari. “Kami imbau pemasang yang menurunkan. Kalau tidak, tentu Panwaslu dan Satpol PP yang bergerak,” tegasnya.

Usai penetapan, I Nyoman Suwirta yang hadir bersama I Made Kasta menyatakan siap menjalani seluruh tahapan, termasuk kampanye. Paket yang diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat dan NasDem serta didukung PBB dan PKS ini pun sudah mepersiapkan strategi untuk memenangkan hajatan politik lima tahunan tersebut.

Baca juga:  Atlet PON Bali Perlu Digenjot Ketahanan Fisiknya

Demikian pula dengan Tjokorda Bagus Oka yang tanpa didampingi calon wakilnya, I Ketut Mandia yang dikabarkan tengah ada kesibukan. Paket ini diusung PDI-P dan PKPI serta didukung Hanura, PAN dan PKB. Terkait nomor urut, keduanya pun tak pilih-pilih. Itu dianggap hanya sebagai simbol. Kehadiran kedua paslon ini juga didampingi tim pemenangan. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *