NEGARA, BALIPOST.com – Komisi A DPRD Jembrana dipimpin Sekretaris Komisi A, Ketut Sadwi Darmawan, bersama anggota Made Artini, Komang Adiyasa dan Siti Ulfa, Selasa (13/2) mengadakan sidak ke SDN 7 Yehembang dan SDN 2 Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.
Saat sidak di dua sekolah tersebut dewan menemukan bangunan di dua sekolah tersebut jebol pada atap akibat baja ringannya keropos. Dewan menyayangkan masih lemahnya komitmen untuk memajukan pendidikan di Jembrana.
“Dinas terkait harusnya sigap dan jangan menuggu. Lakukan jemput bola dan semua harus terlibat. Pembangunan harus dilakukan dengan kebersamaan,” kata Sadwi Darmawan.
Kepala Sekolah SDN 7 Yehembang Gusti Ayu Nilawati didampingi sejumlah guru mengatakan bangunan tahun 2008 itu sudah mulai jebol sejak setahun lalu. Bahkan sudah pernah ditinjau Wakil Bupati Jembrana. “Terakhir jebol pada 31 Januari lalu. Saat Purnama dan ketika anak-anak sembahyang. Sampai sekarang memang belum ada penanganan,” tambah Gusti Ketut Cakra guru lainnya.
Satu gedung tersebut terdapat ruang kelas 5 dan 6. Karena rawan jebol lagi sehingga siswa kini belajar di ruang UKS karena bangunan rusak dikosongkan.
Sementara di SDN 2 Tegalcangkring, atap bangunan juga jebol dan terdapat ruangan Kepala Sekolah dan kelas 4 dan 5.
Kepala Sekolah SDN 2 Tegalcangking Gusti Ngurah Suardana mengatakan atap bangunan jebol pada Desember 2017 lalu. Pihaknya juga sudah mengajukan proposal perbaikan sekolah. “Tapi kami disuruh nunggu nanti ada tim yang turun. Tapi hanya pengawas yang turun. Murid-murid kami ungsikan ke ruang rapat KKG,” tandasnya.
Sekolah ini katanya merupakan sekolah inti. Sehingga KKG sementara dipindah ke SDN 5 Yehembang. Sadwi Darmawan didampingi anggota dewan lainnya juga mengatakan selama ini Pemkab Jembrana menyatakan komit untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Namun kenyataannya masih ada gedung sekolah yang rusak dan jebol. Bahkan sudah ada usulan belum ditangani. Ini perlu pemikiran dimana yang salah,” tandasnya.
Ke depan katanya perlu dikaji penggunaan kap baja ringan untuk pembangunan atap gedung karena mudah keropos. “Belum 6 atau 10 tahun sudah keropos. Ini perlu difikirkan cocok apa tidak digunakan di wilayah Jembrana. Jadi sebaiknya kembali saja gunakan kayu,” jelasnya.
Pihaknya menyayangkan komitmen yang kurang. Rekanan juga mengabaikan retensi dan garansi. Sehingga masalah ini katanya ke depan perlu mendapat perhatian. (kmb/balipost)