Pemadam
Gedung unit V Kantor Gubernur Bali terbakar. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Empat mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di Gedung Biro Hukum dan HAM yang ada di Kantor Gubernur Bali, Renon pada Selasa (13/2). Sebelumnya terdapat satu unit mobil pemadam yang dikerahkan.

Kebakaran terjadi di Kantor Gubernur Bali, tepatnya, di Unit 5 yang merupakan kantor Biro Hukum dan HAM. Gedungnya berlokasi tepat di belakang Wiswa Sabha Utama.

Dari pantauan, kepulan asap terus keluar dari gedung Unit 5. Dari yang awalnya asap putih, hingga berubah berwarna hitam pekat. Wartawan, petugas keamanan bahkan Ketua KPU Bali yang masih berada di area Kantor Gubernur berbondong-bondong mendekati lokasi kejadian.

Baca juga:  Jebol Ventilasi, Tahanan Asal Peru Kabur di PN Denpasar

Menurut sejumlah pegawai yang masih bekerja di kantor, sumber kebakaran ada di lantai 2. Diduga penyebab kebakaran karena korsleting listrik berasal dari Biro Hukum dan HAM.

Unit 5 sendiri terdiri dari 3 lantai. Di lantai 1 terdapat press room dan Biro Humas, di lantai 2 ada Biro Hukum dan HAM, sedangkan di lantai 3 ada Biro Pemerintahan. Selain itu di lantai 1 terdapat juga Kantor Kas BPD Bali. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Tumpek Wayang Mengajarkan Kita Adaptif dan Bertransformasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *