DENPASAR, BALIPOST.com – Sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa (13/2), kobaran api sudah tidak tampak lagi di gedung unit V Kantor Gubernur Bali, Renon. Dari luar gedung, terlihat kerusakan cukup parah di lantai 3.

Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa mengatakan, api sudah total dipadamkan sekitar pukul 20.30 Wita. Pihaknya bersama BPBD Badung juga sudah melakukan pendinginan dan pengecekan ke dalam.

Tinggal dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian untuk mengetahui penyebab dan kerugian yang dialami Pemprov Bali. “Kalau kita lihat dari luar nampak kerusakan paling parah di lantai 3. Sumber api masih diselidiki pihak kepolisian, kita belum tahu apakah dari lantai 1, 2 atau 3,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika sempat meninjau ke lokasi saat petugas berusaha memadamkan api. Pastika menjamin hanya sedikit arsip yang berada di Unit V.

Baca juga:  Diduga Jaringan Medan-Bali, Pengedar Narkoba Dituntut 20 Tahun

Arsip-arsip penting dikatakan sudah berada di tempat yang aman yakni di Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Bali. “Arsip sudah disimpan. Soft copy-nya kan ada. Sekarang tidak lagi bentuknya kertas banyak-banyak,” ujarnya.

Pastika mengakui kejadian ini lambat diketahui karena sebagian besar pegawai memang sudah pulang. Di sisi lain, Unit V umur gedungnya juga sudah tua lantaran dibangun sekitar tahun 1978 di era Gubernur Prof. Ida Bagus Mantra.

Baca juga:  Belajar Daring Masih Berlangsung, Ini Instruksi Disdikpora

Pihaknya menduga kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Bukan karena hal lain seperti misalnya sabotase lantaran ada pengundian nomor urut pasangan calon Pilgub Bali.

“Jangan terlalu jauh lah, dimana saja bisa terjadi kebakaran. Di rumah kita juga bisa kebakaran. Mungkin sudah waktunya dibangun gedung baru,” jelasnya.

Selain gubernur, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Bali juga mendatangi lokasi kejadian. Mulai dari kepala dinas, sekda, hingga wakil gubernur I Ketut Sudikerta. Peristiwa inipun menarik minat masyarakat sekitar untuk menyaksikan dari dekat proses pemadaman. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Puluhan Advokat Minta Pelaku Penutupan Kantor LABHI Ditahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *