GIANYAR, BALIPOST.com – Guru sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Payangan dilaporkan ke Mapolres Gianyar. Tenaga pengajar yang berstatus guru tidak tetap itu disebut telah melakukan pelecehan kepada siswinya, berinisial PD (10).
Kejadian itu sudah berlangsung Januari. Namun dilaporkan pada Senin (5/2).
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan yang dikonfirmasi Selasa (13/2) membenarkan kasus tersebut. Namun kini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gianyar masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut. “Polisi masih penyeidikan,” ujarnya singkat.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Made Suradnya mengaku sudah menerima informasi tersebut. Pihaknya sendiri belum melihat adanya bentuk pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswinya.
“Hasil penelusuran kami, saat itu dia (guru, red) yang memang guru olahraga sedang melatih anak. Saat melatih, ada sekitar tiga orang anak. Jadi ketiganya dipegang, kurang gerak makanya dipegang, ini begini-ini begini,” ungkapnya.
Dinas juga telah memanggil dua siswa lainnya yang ikut latihan. Dikatakan mereka juga sama, dipegang oleh guru tersebut, karena memang ada gerakan yang perlu dibenahi. “Makanya pelecehan seksual dalam bidang apa? Buktinya belum kami lihat,” terangnya.
Berbeda halnya apabila yang diraba adalah bagian vital. “Kecuali anak dipegang bagian vital atau sampai diperkosa itu jelas pelecehannya. Tapi ini situasi sedang latihan. Ini anak SD, anak kecil. Kami lihat masih wajar, karena masih latihan. Semuanya juga dipegang dengan tujuan olahraga dengan gerakan yang betul,” ungkapnya. (Manik Astajaya/balipost)