DENPASAR, BALIPOST.com – Baru saja dilantik menjadi Inspektur Provinsi Bali, kini I Wayan Sugiada sudah mengemban tugas baru. Yakni ditunjuk Mendagri untuk menjadi Penjabat Sementara Bupati Klungkung.
Tugas ini akan dilakoninya selama masa cuti Bupati dan Wakil Bupati Klungkung mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Seperti diketahui, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta kembali maju sebagai pasangan calon dalam Pilkada Klungkung.
Mantan Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali itu dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara Bupati Klungkung oleh gubernur di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/2).
Gubernur Bali Made Mangku Pastika salah satunya berpesan agar Sugiada bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD setempat dan menjaga netralitas ASN selama masa pilkada serentak. (Rindra Devita/balipost)