DENPASAR, BALIPOST.com – BNNP Bali merilis pengungkapan oknum sipir LP Kerobokan, Fidel Ramos (27) terlibat jaringan narkoba. Hasil penyidikan, tersangka Ramos bertugas membawa narkoba dari keluar-masuk lapas. Sedangkan I Gusti Agung Bagus Kameswara alias Jik Tele (43) dan Komang Mertayasa (39) berperan mengantar narkoba ke lapas. Mereka biasanya transaksi di depan LP.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka FR (Fidel Ramos) mengaku baru sekali mengantar sabu-sabu tersebut. Tapi itu kan pengakuannya dan masih didalami anggota kami. Apalagi dia juga pengguna narkoba,” tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Rabu (14/2) .
Sementara hasil penyelidikan tim Berantas dipimpin Kabid AKBP Ketut Arta, didampingi Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri, ketiga tersangka ini satu jaringan dan sering bertransaksi di depan lapas dan sudah lama menjadi target operasi. “Omzet mereka sehari Rp 3 juta sampai Rp 10 juta. Silahkan hitung sendiri kalau satu bulan berapa mereka dapat,” bebernya.
Barang bukti yang disita dari tersangka Fidel Ramos yakni 3 paket SS seberat 44,70 gram. Sedangkan barang bukti yang disita dari Jik Tele dan Mertayasa yaitu 77 butir ekstasi.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di depan lapas. Pada Senin (12/2) sekitar pukul 10.15 Wita, terangkan Fidel Ramos keluar dari LP sambil membawa tas. Petugas langsung menangkapnya dan dilakukan penggeledahan. Ternyata di dalam tas ada cangkir keramik berisi tiga paket SS. Setelah itu giliran Jik Tele dan Mertayasa dibekuk saat tiba di depan lapas.
Menurut Brigjen Suastawa, Fidel Ramos mengaku mendapat SS itu dari seorang napi LP Kerobokan berinisial KR. KR menyuruh Fidel Ramos membawa paket SS itu ke depan lapas untuk diserahkan kepada Jik Tele dan Mertayasa. “KR (napi -red) sudah diamankan pihak lapas dan masih diperiksa di sana. Kami juga akan memeriksanya. Diduga sabu-sabu ini dipasok dari luar LP,” ujarnya.
Seperti diberitakan, tim Berantas BNNP Bali membongkar sindikat narkoba jaringan LP Kerobokan. Pada Senin (12/2), ditangkap oknum sipir Fidel Ramos karena membawa beberapa paket sabu-sabu (SS) di depan LP beralamat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kuta Utara, Badung tersebut. Selain itu ditangkap pelaku lain, I Gusti Agung Bagus Kameswara alias Jik Tele (43) dan Komang Mertayasa karena membawa puluhan butir ekstasi. (Kerta Negara/balipost)