JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, mengatakan rapat paripurna DPR yang salah satunya mengagendakan pelantikan pimpinan DPR baru, batal dilaksanakan karena belum ada surat dari presiden. Karena batal dilantik, maka pelantikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang berikutnya pada Maret 2018 nanti. 

Bamsoet, demikian Bambang Soesatyo dipanggil menjelaskan masalah teknis tersebut adalah karena belum adanya surat balasan dari Presiden Joko Widodo mengenai pengesahan atau penomoran UU MD3 dari pemerintah. Presiden masih di Maluku dalam rangka menghadiri Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Baca juga:  Anggaran Penerimaan Operasional BI Disetujui Komisi XI DPR RI

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui DPR masih menunggu surat balasan dari Presiden Joko Widodo mengenai surat berisi penomoran dari UU MD3 yang baru disahkan DPR. Pengesahan atau penomoran UU MD3 dari pemerintah sangat penting karena menjadi landasan hukum pelantikan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Tentunya sekarang belum ada suratnya, kalau paripurna jalan sebelum surat kan eggak mungkin,” kata Agus.

Baca juga:  Melonjak 24 Ribu Persen, HIN Raih Laba Rp 21,7 Miliar

Ia menegaskan pelantikan segera dilakukan DPR apabila UU MD3 itu sudah benar-benar diundangkan. Ditandai dengan pengesahan atau penomoran dari pemerintah. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *