SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditanggung Pemkab Klungkung telah mencapai angka 62 ribu sejak digulirkan mulai 1 November 2017. Namun demikian, masih ada ribuan kuota belum terserap.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Klungkung, Putu Siswadi Dharma Dwipa mengungkapkan masyarakat yang mendaftar sebagai peserta semakin meningkat. Sampai Senin (12/2), tercatat sudah mencapai 62.557 orang dari estimasi 65 ribu yang berasal dari Kecamatan Klungkung, Banjarangkan, Dawan dan Nusa Penida. “Capaian ini tergolong tinggi,” ungkapnya, Selasa (13/2).

Baca juga:  Hari Ini Jemput Vaksin COVID-19, Nakes akan Divaksinasi Sesuai Jadwal Ini

Sejak digulirkan, tak dipungkiri masih ada masyarakat yang enggan untuk mendaftar. Berbagai hal menjadi alasan.

Mengatasi itu, petugas dari BPJS Kesehatan bekerjsama dengan Dinas Kesehatan Klungkung langsung menerapkan sistem jemput bola. “Kami langsung datang ke desa. Meminta data untuk disandingkan dengan data yang kami pegang. Untuk yang belum memegang (JKN-KIS, red), langsung dijajaki,” katanya.

Selain itu, persyaratannya pun lebih dipermudah. Warga bersangkutan tak lagi menyetorkan data ke Dinas Kesehatan, tetapi langsung ke kantor BPJS Kesehatan yang berlokasi di Jalan Gadjah Mada, Semarapura. “Nanti kami yang menyetorkan data ke Dinas Kesehatan. Ini cukup efektif untuk percepatan,” katanya.

Baca juga:  900 Anak Paud di Klungkung Ikuti Gebyar Pemberian Vitamin A

Ditambahkan, pencetakan kartu memang tidak langsung bisa dilakukan saat pendaftaran. Namun ditegaskan, kartu sudah dipegang sebelum dinyatakan aktif. “Kepesertaan aktif sebulan setelah pendaftaran. Sebelum itu kartu sudah tercetak dan dibagikan,” imbuhnya.

Bupat Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan, untuk mempercepat serapan kuota, peran aktif pemerintah desa maupun dusun sangat diiperlukan. “Ini program mahal. Kami berharap masyarakat yang belum memiliki, segera didaftarkan. Pemerintah desa harus berperan aktif,” tegasnya.

Baca juga:  73 Persen Premi JKN Bali Dibiayai Pemerintah

Memuluskan program yang digadang-gadang untuk menyukseskan Universal Health Coverage (UHC) ini, pemkab menganggarkan Rp 2,9 miliar lebih untuk mendanai kepesertaan pada November dan Desember 2017. Pada 2018 sebesar Rp 17,9 miliar.

Peserta akan ditanggung untuk perawatan kelas III. Selain untuk meningkatkan derajat kesehatan, program ini juga mampu memberikan peningkatan PAD yaitu pendapatan kapitasi. Jika pada tahun 2016 realisasi Rp 4,9 miliar lebih, tahun ini dirancang 6,7 miliar lebih dan 2018 sebesar 11,8 miliar lebih. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *