HARI pertama melaksanakan tugas, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klungkung, I Wayan Sugiada langsung melaksanakan pertemuan dengan seluruh pejabat di Ruang Praja Mandala, Kamis (15/2). Hal tersebut tak hanya untuk perkenalan, namun juga meminta dukungan dalam bekerja dan melaksanaan program-program pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepala Inspektorat Pemrov Bali ini menyampaikan sesuai sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-237 Tahun 2018 Tanggal 13 Pebruari 2018 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Klungkung, Provinsi Bali, ada sejumlah tugas dan wewenang yang diembannya. Yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang definitif serta menjaga netralitas PNS.
Selain itu, melakukan pembahasan rancangan Perda dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. “Adda lima point yang menjadi tugas penjabat sementara,” ungkanya.
Menjalankan hal tersebut, di nilai tak bisa sendiri. Namun perlu kerja sama dnegan Organisasi Perangkat Daerah selaku pelaksana teknis. Hal ini pun ditekankan langsung pada pertemuan tersebut. Selan itu, pejabat asal Tabanan ini menyatakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap melayani masyarakat, bukan dilayani. “Tanpa dukungan semua pihak, saya tidak berarti apa-apa,” katanya didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.
Bertugas di Klungkung menurutnya tidak menjadi sebuah beban. Selama ini, komunikasi dengan pejabat sudah sangat sering dilakukan, terlebih saat menjadi Kepala Biro Hukum Pemprov Bali. “Saya sudah beberapa kali kesini. Dengan pejabat sering komunikasi. Jadi sedikitnya sudah tahu,” katanya.
Sebelum pertemuan itu, ia sempat matur piuning untuk memohon kelancaran selama bertugas empat bulan kedepan. Disinggung terkait tinggal di rumah jabatan, dikatakan kemungkinan tidak bisa setiap hari. “Saya kan masih menjabat di pemrov. Jadi pasti sering bolak-balik,” tandasnya. (Adv/balipost)