MANGUPURA, BALIPOST.com – Realisasi proyek gedung Comand Center tak sesuai target. Pembangunan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi yang ditargetkan rampung 7 Januari lalu baru terselesaikan 16 Januari.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IGA Arinda, membenarkan jika terjadi keterlambatan pengerjaan. “Sudah selesai 16 Januari 2018 lalu. Mestinya serah terima tanggal 7 Januari 2018, tapi sekarang belum serah terima,” ujarnya.
Menurutnya, akibat keterlambatan pengerjaan, pihak pemenang tender gedung command center dikenakan denda. Rencananya, penyerahan gedung pemantau tersebut pada awal Maret.
“Kami sekarang menunggu proses serah terima dari rekanan ke kami. Setelah itu baru serahkan pengelolaanya ke Diskominfo Badung,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung Wayan Weda Darmaja mengakui belum serah terima gedung command center tersebut. “Belum (serah terima) pengerjaan gedung dilaksanakan oleh Dinas PUPR,” ucapnya.
Seperti diketahui, proyek tersebut digelontor anggaran Rp 47.444.400.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung tahun 2017. Gedung tersebut terletak di kawasan Puspem Badung, Sempidi, tepatnya di belakang Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam plang yang terpasang, proyek yang digarap oleh PT. Trijaya Nasional tersebut sudah dimulai sejak 12 Juni 2017 dengan masa waktu pengerjaan 200 hari. Nah, Dinas PUPR Badung sebagai pengerjaan proyek tersebut hanya mengerjakan bangunannya yang dilengkapi sebagian meubeler dan AC.
Kalau untuk kursi kerja dan pelengkapan IT disiapkan oleh Diskominfo. “Untuk perlengkapan IT nantinya selanjutkan pihak Diskominfo yang menangani, ” jelasnya. (Parwata/balipost)