BANGLI, BALIPOST.com – Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli melantik puluhan pengurus PHDI tingkat kecamatan masa bhakti 2018-2023, Sabtu (17/2). Usai dilantik, pengurus PHDI tingkat kecamatan yang baru diminta untuk selalu mengisi diri tentang pengetahuan Agama Hindu sehingga mampu mengamalkan dharma agama dan dharma negara di masyarakat dengan baik.

Pelantikan pengurus PHDI Kabupaten Bangli tingkat kecamatan dilaksanakan di Kantor PHDI Kabupaten Bangli. Acara pelantikan dihadiri camat dan sejumlah undangan lainnya.

Baca juga:  Akulturasi Budaya Dipegang Teguh Masyarakat Pagayaman

Puluhan pengurus PHDI tingkat kecamatan yang dilantik Ketua PHDI Kabupaten Bangli Nyoman Sukra merupakan hasil lokasabha yang dilaksanakan pengurus sebelumnya serta tokoh-tokoh masyarakat. Nyoman Sukra mengatakan pelantikan pengurus PHDI tingkat kecamatan dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Jumlah pengurus parisadha yang dilantik untuk masing-masing kecamatan bervariasi, tergantung luas wilayah dan kebutuhan di masing-masing kecamatan. “Pengurus parisadha tingkat kecamatan ini dilantik untuk memudahkan tugas dan peran PHDI Bangli dalam rangka menjalankan dharma agama dan dharma negara,” terangnya.

Dalam pelantikan, Sukra mengatakan ada banyak pesan yang disampaikannua kepada para pengurus yang baru, salah satunya meminta mereka untuk selalu mengisi diri dengan pengetahuan Agama Hindu, baik menyangkut sejarah, impelementasi, dan tantangan agama Hindu ke depan.

Baca juga:  Duktang Tanpa SKTS Terjaring Operasi Kependudukan

Pengetahuan tentang Agama Hindu, menurut Sukra harus dikuasai para pengurus parisadha agar jangan terjadi salah penyampaian ke masyarakat maupun terjadi pertentangan di interen pengurus tentang pemahaman suatu hal. “Misalnya pengurus tidak boleh sampai tidak tahu pengertian aliran dengan agama. Jangan sampai dicampuradukan,” jelasnya.

Dikatakan juga oleh Sukra bahwa untuk meningkatkan pengetahuan tentang tugas-tugas yang harus dilaksanakan nanti, seluruh pengurus yang telah dilantik akan diberikan pembekalan. Nantinya pengurus parisadha tingkat kecamatan juga akan diberi tugas untuk membentuk parisadha tingkat desa bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat dan adat di desa-desa. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Mewujudkan Institut Hindu Dharma Internasional
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *