TABANAN, BALIPOST.com – Diduga karena membuat “leteh” (kotor-red) tanah pekarangannya, I Ketut Pastika (44) melakukan penganiayan terhadap kerabatnya sendiri I Wayan Ruja (64). Korban asal warga banjar Wanasara Kaja, desa Bongan, kecamatan/kabupaten Tabanan ini harus mengalami operasi pada bagian kanan kepala, karena mengalami pendarahan akibat penganiayaan dengan sabit. Terlapor pun kini diamankan di Polsek Kota Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus penganiayaan terjadi Minggu (18/2) pukul 06.15 wita. Awalnya, korban (Wayan Ruja) keluar dari halaman rumah saksi Ni Wayan Sutami. Sewaktu pulang melalui jalan keluarga dalam pekarangan milik terlapor, korban berpapasan dengan terlapor, yang tiba – tiba mengayunkan sabit kearah kepala korban sebanyak satu kali sambil mengeluarkan kata – kata “gara – gara kamu tanah pekarangan saya jadi leteh (kotor)”. Karena terdengar suara keributan, maka datang petugas kepolisian bersama saksi I Made Wirka dan beberapa warga sekitar. Korban pulang ke rumahnya, selanjutnya dibawa ke RS Kasih Ibu Tabanan untuk menjalani perawatan.Korban mengalami luka terbuka pada bagian kanan kepala serta mengenai pembuluh darah sehingga mengalami pendarahan.
Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Surya Atmaja saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut membenarkan. Dan saat ini terlapor sudah diamankan di polsek kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Masih kita dalami, apa motif pelaku melakukan penganiayaan,”ucapnya. (Puspawati/balipost)