TABANAN, BALIPOST.com – Pupuan memiliki potensi tanaman perkebunan kopi jenis robusta. Minat pasar baik dalam maupun luar negeri terhadap kopi robusta asal Pupuan ini semakin meningkat. Sayangnya dari 7700 hektar tanaman kopi robusta di Pupuan semuanya sudah berusia lebih dari 35 tahun dan perlu dilakukan peremajaan.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tabanan, Dewa Ketut Budidana Susila, Senin (19/2) mengatakan selama ini tindakan untuk menjaga kualitas kopi robusta adalah dengan tindakan intensifikasi seperti melakukan pemotongan dahan. Namun sejak tahun 2017, bantuan peremajaan tanaman kopi mulai dikucurkan pemerintah.
Untuk tahun 2017, Pupuan mendapatkan bantuan dari pusat lewat dana TP seluas 100 hektar. Untuk tahun 2018 ini lewat dana APBN didapatkan bantuan peremajaan seluas 350 hektar. ‘’Untuk 350 hektar ini kami alokasikan peremajaan untuk Desa Munduk Temu (125 hektar) desa Padangan (100 hektar) dan desa Kebon Padangan (125 hektar),’’ ujar Dewa Budi.
Menurutnya bantuan dana peremajaan dari pusat tahun 2018 ini merupakan kelanjutan dari pembentukan LEM (Lembaga Ekonomi Masyakarat). Sehingga dalam peremajaan ini dialokasikan untuk desa atau subak abian yang sudah memiliki LEM.
Dilihat dari jumlah bantuan yang didapatkan, kata Dewa Budi tentu masih sebagian kecil lahan kopi yang mendapatkan peremajaan dibandingkan luas tanaman kopi yang ada. Agar bisa mencakup semua lahan, maka diperlukan peremajaan secara bertahap.
Pihak petani sendiri lanjut Dewa Budi saat ini tidak bisa melakukan peremajaan secara mandiri dalam artian menyiapkan bibitnya sendiri. Sebab dalam mendapatkan bibitnya harus khusus dari bibit yang dihasilkan dari kebun induk. ’’Dalam peremajaan tanaman kopi yang sudah tidak layak atau produksinya tidak bagus lagi ditebang kemudian diganti dengan tanaman baru. Bibit untuk tanaman baru ini tidak sembarang didapat tetapi lewat pembibitan kebun induk yang dimiliki Pemprop Bali. Ini dilakukan agar kualitas kopi tetap terjaga,’’ ujar Dewa Budi.
Menurut Dewa Budi, saat ini kebun induk sedang menjalani proses perpanjangan sertifikasi kebun. Apabila proses sertifikasi ini sudah selesai diperkirakan peremajaan tanaman kopi di Pupuan bisa dilangsungkan pada bulan Juni mendatang.(wira sanjiwani/balipost)