sapi
Pelaku pencurian sapi di Dusun Pumahan, Desa Gitgit meninggalkan bagian tubuh sapi yang disemblih di lokasi kejadian. (BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com –  Setelah sempat tiarap, kasus pencurian hewan ternak di Buleleng kembali merebak. Warga di Dusun Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Suaksada dibuat heboh Senin (19/2) sekitar pukul 07.30 Wita. Seekor sapi betina milik I Gusti Kadek Karjana (50), warga Dusun Purbakala, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada ditemukan mati disemblih tidak jauh dari kandangnya.

Sapi dengan umur sekitar dua setengah tahun itu ditemukan sudah menjadi bangkai dengan luka gorok pada bagian leher yang nyaris putus. Keempat kaki disemblih pelaku. Sisa tubuh sapi dalam posisi terikat dengan tali di bawah pohon palem yang jaraknya dari kandang sekitar dua meter. Bercak darahpun nampak di sekitar penemuan bangkai sapi tersebut. Kejadian itu oleh pemiliknya Gusti Kadek Karjana dilaporkan ke Mapolsek Sukasada.

Baca juga:  Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang Lagi

Karjana mengatakan, terakhir kali dia memberikan pakan hewan peliharaanya itu pada Minggu (18/2) sore skeitar pukul 18.00 Wita. Saat kembali ke kebun sambil memberi pakan rumput untuk sapinya, dia  terkejut menemukan sapinya sudah mati tersemblih.

Keempat kaki hewannya itu sudah dipotong dan daginggnya berhasil dibawa kabur oleh pencuri. Sementara, bagian badan hingga kepala yang nyaris putus karena digorok gagal dibawa kabur pencuri.

Baca juga:  Diduga Selewengkan Dana BKK, Kelian Adat dan Bendahara Jadi Tersangka

Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK mengatakan, keterangan pemilik sapi dan penyelidikan sementara menyebutkan pelaku dengan mudah beraksi karena lokasinya yang jauh dari keramaian. Jarak ke kebun tempat korban mengandangkan sapi sekitar 700 meter. Di sekitar kandang sepi hanya beberapa peternak atau petani lain yang beraktifitas pada pagi sampai siang hari saja. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *