depresi
Rana Furusawa saat dibawa ke Dinas Sosial Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Rana Furusawa warga asal Jepang yang sudah menjadi warga negara Indonesia diamankan pihak kepolisian Polsek Kerambitan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Tabanan, Senin (19/2). Perempuan 51 tahun ini sering mengamuk diareal tempat kostnya di kawasan Griya Loka, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Rana Furusawa tinggal seorang diri hampir dua tahun usai bercerai dengan suaminya asal Jembrana. Akibat depresi, ia kerap memukul kaca mobil warga perumahan sampai pecah. Merasa khawatir akan keselamatan warga sekitar, akhirnya yang bersangkutan dibawa ke dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Ditemui di Dinas Sosial Tabanan, Rana Furusawa terlihat kurus dan kurang terawat. Tidak jelas apa yang dibicarakan, sesekali ia tertawa sendiri dan ketika dicoba diajak komunikasi, kerap tidak nyambung, padahal ia bisa berbahasa Indonesia.

Baca juga:  Dana Duka Dihapus, Warga Enggan Urus Akta Kematian

Menurut Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, warga asli Jepang yang sudah lama tinggal di Indonesia ini dibawa dua orang polisi dari Polsek Kerambitan, sekitar pukul 09.00 wita, karena kedapatan mengamuk di lingkungan kostnya diwilayah Desa Samsam.

“Informasi dilapangan ia juga menderita gangguan jiwa tetapi apa latar belakangnya kami juga belum jelas, karena kalau diajak ngobrol memang sudah tidak nyambung,” jelas Gunawan.

Baca juga:  Puff of Smoke Remains Visible at Temesi Landfill

Dari pemeriksaan identitas yang dibawa, yang bersangkutan tinggal di Perumahan Seminyak Asri nomor 45 jalan Kunti, Lingkungan Seminyak Desa Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. “Jika diajak bicara, dia ngerti sedikit-sedikit Bahasa Indonesia tetapi arahnya tidak jelas sehingga susah dimengerti,” ucapnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan dinas sosial propinsi menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke Konsultan Jepang. “Tadi mau kami bawa tetapi belum bisa diterima, nanti kami akan carikan solusi dulu bersama dengan Dinas Sosial Provinsi sementara kita titip dulu di Rumah Perlindungan Sosial,” jelas Gunawan.

Sementara itu Kapolsek Kerambitan, Kompol I Wayan Suana, menjelaskan, Rana Furusawa dilaporkan ke Polsek, Sabtu (17/2) oleh warga karena dianggap meresahkan. Lalu pihaknya membawa Rana Furusawa ke Polsek Kerambitan. Hanya saja ketika ditanya kurang jelas dan sulit dimengerti. Tetapi kalau misalnya meminta sesuatu seperti makanan ia tulis. “Kalau ngomong biasa sulit dimengerti,” ujarnya.

Baca juga:  Belum Ada Tindakan Tegas Atasi SPBU Nakal

Menurut informasi sejumlah warga, Rana Furusawa ini sudah tinggal Kost selama 2 tahun di perumahan Griya Loka seorang diri. Bahkan pihaknya pun sulit untuk mengetahui siapa keluarga jelasnya. “Menurut orang-orang ia (Rana) depresi, kadang ketawa sendiri dan ngomong sendiri tetapi suaranya tidak jelas,” ungkap Kompol Suana. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *