Tim dari seniman menyerahkan buku memori pengabdian Bupati Bharata, Senin (19/2). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah lima tahun menjabat, jasa A.A Gde Agung Bharata sebagai Bupati Gianyar telah dituangkan dalam sebuah buku berjudul “Memori Pengabdian Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata.” Namun buku yang ditulis oleh akademisi itu tercantum kesalahan data pada bagian latar belakang.

Kesalahan penulisan pada buku yang disebarluaskan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar terdapat pada halaman 2. Bagian mengenai latar belakang itu tertulis. “Dalam pemilu Bupati Gianyar periode 2013-2018, Agung Bharata mengalahkan Cokorda Artha Ardana Sukawati. Serta Agung Bharata dilantik sebagai bupati Gianyar periode 2013-2018 berpasangan dengan Wakil bupati Made Mahasytra.”

Baca juga:  Penataan Kawasan Suci Besakih Hampir Rampung, Gubernur Koster Ajak Pedagang Rukun dan Guyub

Padahal, sesuai fakta pada pemilihan bupati lima tahun lalu, Agung Bharata dari PDIP mengalahkan Cokorda Putra Nindia dari Puri Peliatan, Ubud. Cok Nindia ini merupakan mantan Sekda Gianyar yang maju lewat jalur Golkar.

Buku tersebut ditulis oleh tiga akademisi ternama. Yakni profesor I Made Bandem, Profesor I Wayan Dibia dan Drs. I Wayan Geriya. Kesalahan fatal ini rupanya lolos dari editorial Dinas Kebudayaan.

Baca juga:  Berkurang, Timbunan Sampah Plastik di Badung

Buku setebal 100 halaman itu tetap dicetak. Bahkan, Senin (19/2), buku itu diserahkan oleh tiga akademisi itu kepada Agung Bharata di ruang kerja bupati.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Gusti Ngurah Wijana, yang dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui mengenai kesalahan tersebut setelah buku dicetak. “Kami sudah ganti itu, seharusnya tertulis Cokorda Nindia,” ujarnya.

Dikatakan pihaknya baru mencetak 25 lembar pada buku tersebut sebagi sampel. Sebelum dicetak massal pihaknyapun sudah menyampaikan hal ini ke percetakan. Selanjutnya, setelah dilakukan pembenahan, buku itu rencananya akan dicetak sebanyak 1.000 eksemplar. “Kami akan sebar ke sekolah, bendesa dan perbekel,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus Sertifikat Tanah Desa Adat Jero Kuta Pejeng Dimediasi, Ini Hasil Kesepakatannya

Ngurah Wijana mengatakan anggaran penyusunan buku itu mencapai Rp 175 juta. Sementara untuk idenya dari usulan para seniman, dengan pengerjaan dipercayakan kepada tiga akademisi tersebut. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *