Komisi B DPRD Jembrana ketika melakukan sidak ke perkebunan karet milik Perusda Bali yang dikelola PT CIPL. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan karyawan perkebunan karet PT CIPL (Citra Indah Prayasa Lestari) belakangan ini merasa resah dan diintimidasi. Pasalnya mereka akan ditarik oleh Perusda Bali.

Mereka merasa khawatir hak yang selama ini mereka dapatkan tidak sesuai bahkan dikhawatirkan tidak terbayarkan. Demikian juga hak yang harusnya diterima selama ini tidak sesuai perjanjian. “Para karyawan mengadu pada kami. Kami harapkan nasib karyawan lebih diperhatikan dan jangan diintimidasi sehingga tidak ada keresahan,” kata Ketua Komisi B DPRD Jembrana Nyoman Sutengsu Kusumayasa/Suheng didampingi tujuh anggota lainnya dan Wakil Ketua DPRD Jembrana Ketut Widastra ketika sidak ke perkebunan karet Perusda Bali yang dikelola PT CIPL, Senin (19/2).

Suheng menyayangkan setiap ada admin baru kebijakan selalu berubah dan membuat karyawan menjadi resah dan tidak tenang bekerja. Pihaknya merasa heran di tengah kondisi perkebunan karet mulai berproduksi, malah santer kabar karyawan diintimidasi bahkan sampai ditarik sana-sini. Demikian pula terkait BPJS karyawan, tunjangan masuk, namun ada potongan, artinya tidak full dibayar.

Baca juga:  Kebakaran di Lovina, Kerugian Capai Ratusan Juta

Demikian pula masalah pengupahan masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Karyawan hanya digaji Rp 1,4 juta. Sedangkan merujuk UMK di Jembrana, nilainya Rp 2,181 juta. “Ketika meningkat produksi segala sesuatu tentang kesejahteraan harusnya bisa dipenuhi bagi karyawan,” tandas Suheng.

Demikian pula masalah cuti juga ada pembatasan padahal kepentingan cuti karyawan berbeda-beda, termasuk pemberian jatah beras, masih dinilai Rp 6.000/kg, padahal beras premium sudah diangka Rp 11.000/kg. “Kalau Rp 6.000, jangankan beras premium, beras medium tidak dapat ini harus menjadi perhatian perusahaan,” tandas Suheng.

Baca juga:  Dua Bakal Paslon Pilkada Klungkung Lolos Administrasi

Demikian juga keselamatan kerja kurang diperhatikan. “Selain gaji, sepatu, senter dan alat sadap tidak diberikan juga,” katanya.

Karyawan, katanya, hendaknya diperhatikan karena ini merupakan aset dari perusahaan. “Jangan merusak hal-hal yang merusak kerja para karyawan. Jembrana hanya berkepentingan pada karyawan,” tandasnya.

Suheng mengatakan pihaknya mendengar ada 35 karyawan yang akan ditarik oleh Perusda. “Gajinya Perusda namun kerjanya pada CIPL. Ini bagaimana. Kalau mereka ditarik ke lahan baru jelas mereka mulai dari nol. Tolong ini agar diperhatikan. Admin harusnya bisa memperjuangkan,” harap Suheng.

Sementara itu Komang Wira Susila bagian Admin PT CIPL mengatakan pihaknya hari Jumat baru akan sosialisasi awal. “Yang ditarik memang yang kerja dari 2001 ke atas. Kami memang kekurangan tenaga. Meski mereka ditarik tapi tetap kerja disini. Sistem penggajian nanti diatur Perusda. Nanti CIPL setornya ke Perusda,” jelas Wira.

Baca juga:  MPP Karangasem Buat Krodit Jalan Gajah Mada

Pihaknya katanya juga ingin karyawan lebih sejahtera dan akan diperjuangkan ke atasan. “Kami juga ingin berbenah di sini. Tapi untuk urusan tarik menarik itu direksi yang punya kewenangan,” tandasnya.

Suheng kembali mengingatkan agar bagian administrasi menjalin komunikasi dengan karyawan dan lebih dimotivasi. “Jangan malah diintimidasi. Hindari kisruh dalam lingkungan kerja. Jangan menuntut karyawan untuk kerja rodi tapi haknya tidak diperhatikan. Mohon agar difasilitasi,” harapnya. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *